Terkini Daerah
Detik-detik Pria Tewas Dianiaya OTK, Korban Pertahankan Tas hingga Dilempari Batu Sekelompok Orang
Firdaus (26) meregang nyawa seusai menjadi korban penganiayaan di Pasar Jibama, Wamena, Jayawiyaya, Papua, Jumat (21/8/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Firdaus (26) meregang nyawa seusai menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) di Pasar Jibama, Wamena, Jayawijaya, Papua, Jumat (21/8/2021).
Dilansir TribunWow.com, Firdaus meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan akibat luka parah di kepala.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Muhammad Safei membenarkan adanya kejadian itu.

Baca juga: Ibu Kandung Meninggal saat Melahirkan, Balita 4 Tahun Ini Babak Belur Dianiaya Tante, Ini Ceritanya
Baca juga: Punya Bukti CCTV, Korban Penganiayaan Oknum TNI Takut Lapor: Enggak Mau Keluarga Saya Kenapa-kenapa
Disebutnya, penganiayaan yang berujung kematian ini bermula dari aksi pencurian yang menimpa Firdaus.
“Iya benar ada kasus penganiayaan hingga korban meninggal usai mendapatkan perawatan,” ujar Safei, dikutip dari TribunPapua.com, Sabtu (21/8/2021).
Saat kejadian, korban berupaya memertahankan tasnya yang hendak dirampas pelaku.
Anehnya, sekelompok orang yang melihat kejadian itu tidak membantu korban.
Mereka justru ikut melempari korban menggunakan batu hingga wajahnya babak belur.
“Korban terkena lemparan di wajah dan kepala, kemudian korban dilarikan ke rumah sakit,” jelas Safei.
Hingga kini, kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Diduga, terdapat 7 pelaku yang terlibat dalam aksi penganiayaan ini.
“Jumlah pelaku diduga berjumlah 7 orang dan dalam pengaruh minuman keras," lanjutnya.
“Kasus ini dalam penyidikan."
Baca juga: Sempat Dikira Akhiri Hidup, Pria Ambon Ini Ternyata Dianiaya lalu Dibuang Temannya ke Jembatan
Baca juga: Detik-detik Pria di Riau Nekat Aniaya Kekasih karena Asyik Bermain HP, Motor dan STNK Korban Ditahan
Firdaus meninggal dunia akibat pendarahan hebat di kepala.
Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 02.00 WIT.