Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Dikira Akhiri Hidup, Pria Ambon Ini Ternyata Dianiaya lalu Dibuang Temannya ke Jembatan

Sempat dikira akhiri hidup, warga Desa Waiheru, Kota Ambon, Firman alias La Tole (20) ternyata dibunuh dua rekannya, AP (21) dan RB (16).

TribunAmbon.com/Alvin
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Leo S.N Simatupang saat Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan Firman Ali ysng ditemukan tewas di Jembatan Merah Putih (JMP) Ambon, Jumat (20/8/2021) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Sempat dikira akhiri hidup, warga Desa Waiheru, Kota Ambon, Firman alias La Tole (20) ternyata dibunuh dua rekannya, AP (21) dan RB (16).

Dilansir TribunWow.com, jasad Firman ditemukan di atas fondasi bentangan Jembatan Merah Putih Ambon, Kamis (19/8/2021).

Mulanya, Firman diduga mengakhiri hidup dengan cara melompat dari jembatan.

Namun, ternyata ia meregang nyawa di tangan dua rekannya seusai pesta minuman keras (miras).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulai-pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha menjelaskan korban dan sejumlah rekannya pesta miras di sebuah penginapan di Kota Ambon.

Sesosok mayat ditemukan di bawah Jembatan Merah Putih Ambon, Kamis (19/8/2021).
Sesosok mayat ditemukan di bawah Jembatan Merah Putih Ambon, Kamis (19/8/2021). (TribunAmbon.com/Istimewa)

Baca juga: Sebelum Dibuang ke Laut, Mayat Wanita di Pantai Lesane Sudah 5 Hari Disimpan di Dalam Kamar Kos

Baca juga: Polisi Ditembak Mati Saudaranya, Pelaku Ngamuk Paksa Tetangga Sembunyikan Mayat Korban

Di tengah pesta terjadi percekcokan seusai korban menolak permintaan kedua tersangka yang memaksanya menenggak miras.

"Cecok pertama terjadi di salah satu penginapan, dia (Korban) menolak ajakan pelaku AP untuk Minum minuman keras dan korban melontarkan kata kasar yakni 'paling kampungan' kepada R yang saat itu sedang memainkan kontak lampu penginapan," kata Leo, dikutip dari TribunAmbon.com, Jumat (20/8/2021).

Kala itu, percekcokan ketiganya berhasil dilerai rekan lainnya yang menjadi saksi.

Tak lama berselang, kedua tersangka dan korban pulang ke rumah masing-masing dengan mengendarai sepeda motor.

Namun, di tengah jalan percekcokan kembali terjadi.

Setibanya di Jembatan Merah Putih pada Kamis (19/8/2021) dini hari ssekira pukul 03.00 WIT, kedua tersangka menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

Tanpa belas kasihan, kedua tersangka langsung melempar korban dari atas jembatan.

"Kedua pelaku memukul korban di JMP sampai tak sadarkan diri, karena takut dan ingin menghilangkan jejak, kedua pelaku langsung melemparkan Korban dari atas jembatan," terangnya.

Seusai kejadian, kedua tersangka kembali ke penginapan dan menceritakan perbuatannya kepada saksi.

Setelah itu, AP dan RB melarikan diri ke di Desa Seit, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Halaman 1/2
Tags:
Kasus PenganiayaanAmbonPembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved