Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Oknum Babinsa Hajar Warga Versi TNI, Pelaku sedang Bawa Anaknya Berobat

Terungkap kronologi oknum TNI menghajar seorang pria di Kramat Jati yang sempat terekam kamera CCTV.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via WARTAKOTAlive.com
Anggota Babinsa Palmerah yang aniaya warga sedang diperiksa di Kodim 0503/JB. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan oknum prajurit TNI terhadap seorang warga bernama Indra Hatta alias Ojos (31) akhirnya menemui titik terang.

Korban dianiaya oleh oknum Babinsa Koramil Palmerah, Jakarta, Sertu SP, di Jalan Balai Rakyat RT 05/05, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021).

Berdasarkan keterangan dari pihak TNI, pelaku saat itu sedang dalam perjalanan mau membawa anaknya berobat.

Indra Hatta (31 menunujukkan bekas luka akibat penganiayaan oknum TNI AD inisial S saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/8/2021).
Indra Hatta (31 menunujukkan bekas luka akibat penganiayaan oknum TNI AD inisial S saat ditemui di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Baca juga: Punya Bukti CCTV, Korban Penganiayaan Oknum TNI Takut Lapor: Enggak Mau Keluarga Saya Kenapa-kenapa

Baca juga: Dipukul di Muka hingga Punggung oleh Oknum TNI, Warga Kramat Jati: Sudah Jatuh, Saya Masih Ditendang

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, fakta itu disamaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Tatang Subarna.

Brigjen Tatang menjelaskan, Sertu SP sudah diperiksa oleh Kodim 0503/Jakarta Barat.

Kini pelaku telah diserahkan ke Denpom 2 Jaya Cijantung untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan Brigjen Tatang, Sertu SP emosi ketika dituduh oleh korban telah melaporkan korban ke polisi.

"Tiba-tiba menuduh Sertu SP telah melaporkan korban ke polisi. Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujarnya.

Brigjen Tatang menyampaikan, kasus pemukulan yang dilakukan oleh Sertu SP telah berakhir lewat jalur kekeluargaan.

Kendati demikian, Brigjen Tatang memastikan Sertu SP tetap diberikan sanksi.

"Selanjutnya Sertu S akan diserahkan ke pihak Denpom Jaya 2 Cijantung (sesuai TKP) untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," jelas dia.

Alasan Korban Takut Melapor

Meskipun memiliki bukti yang kuat berupa saksi dan rekaman kamera CCTV, korban mengaku takut untuk melapor kepada polisi militer.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, korban sampai saat ini belum melapor ke Polsek Kramat Jati dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya.

"Tadinya mau visum luka untuk bukti laporan, tapi enggak jadi karena saya enggak mau keluarga saya kenapa-kenapa. Takut ada intervensi (tekanan) semacamnya," kata Indra di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (20/8/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bintara Pembina Desa (Babinsa)TNIPemukulanKramat JatiJakarta TimurPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved