Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Mayat Wanita di Pantai Lesane, Korban Ternyata Dibunuh Kekasihnya hingga Motif Pelaku

Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya NA (27), mayat wanita yang ditemukan di pesisir Pantai Lesane, Maluku Tengah. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Evakuasi mayat tanpa identitas oleh aparata Polres Maluku Tengah di Pantai Lesane, Kota Masohi, Selasa (17/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya NA (27), mayat wanita yang ditemukan di pesisir Pantai Lesane, Kota Masohi, Maluku Tengah pada Selasa (17/8/2021) lalu.

Dilansir Tribun Ambon, pelaku diketahui berinisial ES (40) dan merupakan kekasih korban.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi tubuh terlilit tali di jangkar dan diikat dengan bongkahan batako.

Rekonstruksi adegan pembunuhan di Masohi yang dilakukan oleh tukang becak terhadap kekasihnya, Kamis (19/8/2021).
Rekonstruksi adegan pembunuhan di Masohi yang dilakukan oleh tukang becak terhadap kekasihnya, Kamis (19/8/2021). (TribunAmbon.com/Lukman Mukadar)

Berikut fakta selengkapnya:

1. Motif Pelaku

ES yang berprofesi sebagai tukang becak itu memang tinggal bersama dengan NA di sebuah indekos yang tak jauh dari TKP penemuan mayat.

Adapun motif pembunuhan tersebut ditengarai masalah yang sangat sepele.

Baca juga: Motif Tukang Becak Bunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Pantai Lesane, Ternyata karena Hal Sepele

ES ternyata kesal lantaran sering melihat kekasihnya itu mandi malam-malam.

Hal itu disampaikan Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi.

“Jadi tersangka ini kesal karena kekasihnya ini sering mandi malam, dia marah dan menganiaya kekasihnya itu,” kata Rositah seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

2. Kronologi Pembunuhan

Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan bagaimana tersangka membunuh korbannya yang tak lain pacarnya sendiri.

Dikutip dari Tribun Ambon, pembunuhan tersebut ternyata sudah dilakukan tersangka pada Kamis (12/8/2021) pekan lalu, sekitar pukul 23.30 WIT.

Tersangka menganiaya NA dengan cara memukulnya di bagian kepala saat sedang mandi.

Tak hanya itu, ES juga membenturkan korban ke tembok kamar mandi hingga berdarah-darah.

Kemudian, korban ditinggalkan terkapar begitu saja.

Baru keesokan harinya setelah pulang kerja narik becak, tersangka menemukan korban sudah tidak bernyawa.

Baca juga: Sebelum Dibuang ke Laut, Mayat Wanita di Pantai Lesane Sudah 5 Hari Disimpan di Dalam Kamar Kos

Menurut Rositah, tersangka membiarkan korban tergeletak di kamar selama lima hari karena panik.

Baru pada Selasa (17/8/2021) dini hari, tersangka membawa korban ke Tepi pantai Lesane dengan becak miliknya.

Dia mengakui mengikat korban pada jangkar kapal serta memberi pemberat batako.

“Setelah itu memasukan jenazah kedalam perahu setelah itu menarik perahu ke lokasi bagan yang sudah karam dan mengikat korban pada bagian jangkar bagan," kata Rositah.

"Kemudian mengikat lagi dengan dua bongkah batu batako pada bagian kaki kanan dan leher korban."

"Setelah itu mengambil lagi tali dari bagan dan mengikat tangan korban pada bagian jangkar setelah itu langusng meninggalkan korban,” tuturnya.

3. Terancam Hukuman Seumur Hidup

Rositah menambahkan ES terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup.

“Ancaman Hukuman minimal 20 tahun dan paling lama seumur hidup," tegas Rositah, Kamis (19/8/2021) malam.

Sementara itu, pihak keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada tersangka.

Saat ini, tersangka telah mendekam di rutan Polres Maluku tengah untuk proses hukum selanjutnya.

4. Pelaku Diringkus di Pasar

ES yang berprofesi sebagai tukang becak ditangkap di Pasar Binaiya pada saat dini hari ketika tengah tertidur.

Setelah ditangkap pelaku, ES mengakui ia memang mengikat jasad kekasihnya menggunakan tali yang disambungkan ke batako.

Kendati demikian ia membantah telah membunuh pacarnya.

Ia mengaku korban meninggal karena sakit.

"Statusnya saat ini masih terduga karena dia hanya memberikan keterangan kalau korban meninggal karena sakit. Meski memang benar dia mengaku mengikat korban di TKP pada pukul 4:00 Selasa dini hari itu,"terang Ipda Rivaldi.

Baca juga: Mayat Wanita di Pantai Lesane Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Ini di Indekos Pacar

Saat ini jenazah korban berada di RSUD Masohi untuk keperluan penyelidikan.

Sebelumnya, saat ditemukan jasad korban tidak memiliki identitas.

Warga setempat juga tidak ada yang berani mengevakuasi korban.

"Seng lihat jelas lai cuman memang ada terikat dengan batako tiga yang tadi," kata salah seorang warga, Nurdin, Selasa (17/8/2021).

"Karena tidak ada yang kenal makannya tunggu sampai polisi datang dan mengangkat mayat," jelasnya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bunuh dan Ikat Korban di Jangkar Kapal, Erwin Suailo Terancam Penjara Seumur Hidup ;Polisi Temukan Identitas Mayat di Pantai Lesane - Maluku Tengah, Kekasih Korban Ditangkap dan Kompas.com dengan judul "Tukang Becak Bunuh Kekasihnya, Kapolres: Kesal Korban Sering Mandi Malam"

Sumber: Tribun Ambon
Tags:
Pantai LesanePembunuhanKekasihPacarMasohiMaluku
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved