Terkini Daerah
4 Fakta Mayat Wanita di Pantai Lesane, Korban Ternyata Dibunuh Kekasihnya hingga Motif Pelaku
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya NA (27), mayat wanita yang ditemukan di pesisir Pantai Lesane, Maluku Tengah. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Kemudian, korban ditinggalkan terkapar begitu saja.
Baru keesokan harinya setelah pulang kerja narik becak, tersangka menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Sebelum Dibuang ke Laut, Mayat Wanita di Pantai Lesane Sudah 5 Hari Disimpan di Dalam Kamar Kos
Menurut Rositah, tersangka membiarkan korban tergeletak di kamar selama lima hari karena panik.
Baru pada Selasa (17/8/2021) dini hari, tersangka membawa korban ke Tepi pantai Lesane dengan becak miliknya.
Dia mengakui mengikat korban pada jangkar kapal serta memberi pemberat batako.
“Setelah itu memasukan jenazah kedalam perahu setelah itu menarik perahu ke lokasi bagan yang sudah karam dan mengikat korban pada bagian jangkar bagan," kata Rositah.
"Kemudian mengikat lagi dengan dua bongkah batu batako pada bagian kaki kanan dan leher korban."
"Setelah itu mengambil lagi tali dari bagan dan mengikat tangan korban pada bagian jangkar setelah itu langusng meninggalkan korban,” tuturnya.
3. Terancam Hukuman Seumur Hidup
Rositah menambahkan ES terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup.
“Ancaman Hukuman minimal 20 tahun dan paling lama seumur hidup," tegas Rositah, Kamis (19/8/2021) malam.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada tersangka.
Saat ini, tersangka telah mendekam di rutan Polres Maluku tengah untuk proses hukum selanjutnya.
4. Pelaku Diringkus di Pasar
ES yang berprofesi sebagai tukang becak ditangkap di Pasar Binaiya pada saat dini hari ketika tengah tertidur.