CPNS
Tata Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 dan Kartu Deklarasi Sehat yang Wajib Dibawa saat Tes SKD
Ada dua kartu yang wajib dibawa peserta saat melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Editor: Lailatun Niqmah
Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Target Selesai 15 Desember 2021
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Meski begitu, menurutnya pada pelaksanaanya nanti juga akan melihat tren kondisi pandemi yang saat ini terjadi.
Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.
Guna mencegah kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.
"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan."
"Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," jelas Bima.
Ia mengingatkan, panitia seleksi yang ditugaskan agar memastikan setiap Tilok memenuhi standar protokol kesehatan, dan juga berkonlosidasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penting! Ini Dua Kartu yang Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021