Terkini Daerah
Sebelum Dibuang ke Laut, Mayat Wanita di Pantai Lesane Sudah 5 Hari Disimpan di Dalam Kamar Kos
Mayat korban berinisial NA (27) yang terlilit tali di Pantai Lesane sempat disimpan selama 5 hari di dalam kamar kos setelah dibunuh kekasihnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Jasad wanita berinisial NA (27) yang ditemukan pesisir Pantai Lesane, Kota Masohi, Maluku Tengah pada Selasa (17/8/2021) lalu, dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Polres Maluku Tengah telah menetapkan seorang tukang becak sekaligus kekasih korban, yaitu ES (40) sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, warga Kelurahan Lesane, Kecamatan Kota Masohi sebelumnya dibuat geger saat NA ditemukan tewas dengan tubuh terlilit tali yang diikatkan tiga buah batako.

Baca juga: Polisi Ditembak Mati Saudaranya, Pelaku Ngamuk Paksa Tetangga Sembunyikan Mayat Korban
Tersangka ES sebelumnya sempat tak mengakui bahwa dirinya telah membunuh sang kekasih.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ES akhirnya diketahui merupakan dalang pembunuhan.
Polisi juga berhasil mengungkap motif di balik aksi pembunuhan keji yang dilakukan ES terhadap NA.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rosita Umasugi mengungkapkan, tersangka ES nekat menganiaya kekasihnya sampai meninggal hanya karena masalah sepele.
ES yang semula sempat mengelak telah membunuh korban diketahui kesal lantaran korban sering mandi malam.
“Jadi tersangka ini kesal karena kekasihnya ini sering mandi malam, dia marah dan menganiaya kekasihnya itu,” kata Rosita dalam ketrangan terulis yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Kronologi Polisi Tewas Ditembak Kerabat, Pelaku Sempat Minta Tolong Warga Buang Mayat tapi Ditolak
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Sempat Bersihkan Mayat Korban, Tak Ada Bekas Kunci Rumah Dirusak
Diketahui, ES dan NA merupakan sepasang kekasih yang tinggal bersama dalam satu kamar kos.
Fakta yang mengejutkan, penganiayaan tersebut ternyata sudah dilakukan tersangka pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 23.30 WIT.
Tersangka menganiaya NA dengan cara memukulinya di bagian kepala saat sedang mandi.
Tak hanya itu, ES juga membenturkan korban ke tembok kamar mandi hingga berdarah-darah.
“Jadi waktu tersangka pulang ke kamar kos, tersangka menemukan korban sedang mandi malam kemudian pelaku memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala hingga bagian belakang kepala korban terbentur tembok kamar mandi,” katanya.
Korban yang sudah tidak berdaya lalu diangkat dari kamar mandi ke atas tempat tidur.
Tersangka juga diketahui sempat membersihkan noda darah yang bercucuran dari kepala korban menggunakan air, sebelum pergi meninggalkannya.
“Setelah itu tersangka keluar untuk pergi mengayuh becak,” ujarnya.
Baca juga: Firasat Buruk Joseph sebelum Temukan Mayat Istri dan Anak di Bagasi Mobil Alphard, Rumah Berantakan
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Terbungkus Selimut dan Jaket Ojol Mengambang di Sungai, Ada 2 Luka Tikaman
Lima Hari Tinggal Bersama Mayat
Saat tersangka pulang narik becak keesokan harinya, ia mendapati sang kekasih sudah tewas.
Namun, tersangka tetap membiarkan jasad korban berada di dalam kamar kos.
Hingga lima hari lamanya, tersangka akhirnya membuang mayat kekasihnya itu ke pantai dengan maksud ditenggelamkan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku melilit korban dengan tali dan mengikatkan batako sebagai pemberat.
“Nanti pada tanggal 17 Agustus dini hari barulah, tersangka membawa jasad korban dengan becak menuju pesisir pantai untuk dibuang,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka ES dikenakan pasal berlapis, pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider pembunuhan Pasal 338 KUHP subsider penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang 335 ayat 3 KUHP subsider menyembunyikan jenazah dengan maksud untuk menyembunyikan kematian Pasal 181 KUHP.
Pelaku Diringkus di Pasar
ES yang berprofesi sebagai tukang becak ditangkap di Pasar Binaiya pada saat dini hari ketika tengah tertidur.
Setelah ditangkap pelaku, ES mengakui ia memang mengikat jasad kekasihnya menggunakan tali yang disambungkan ke batako.
Kendati demikian ia membantah telah membunuh pacarnya.
Ia mengaku korban meninggal karena sakit.
"Statusnya saat ini masih terduga karena dia hanya memberikan keterangan kalau korban meninggal karena sakit. Meski memang benar dia mengaku mengikat korban di TKP pada pukul 4:00 Selasa dini hari itu,"terang Ipda Rivaldi.
Saat ini jenazah korban berada di RSUD Masohi untuk keperluan penyelidikan.
Sebelumnya, saat ditemukan jasad korban tidak memiliki identitas.
Warga setempat juga tidak ada yang berani mengevakuasi korban.
"Seng lihat jelas lai cuman memang ada terikat dengan batako tiga yang tadi," kata salah seorang warga, Nurdin, Selasa (17/8/2021).
"Karena tidak ada yang kenal makannya tunggu sampai polisi datang dan mengangkat mayat," jelasnya. (TribunWow.com/Rilo/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Tukang Becak Bunuh Kekasihnya, Kapolres: Kesal Korban Sering Mandi Malam" dan TribunAmbon.com dengan judul Erwin Soailo Jadi Tersangka, Korban Ternyata Tewas Dianiaya di Kamar Mandi Pekan Lalu, Temuan Mayat di Tepi Pantai Lesane-Maluku Tengah, Tubuh Terikat Batako dan Polisi Temukan Identitas Mayat di Pantai Lesane - Maluku Tengah, Kekasih Korban Ditangkap