Terkini Daerah
Sakit Hati Adiknya Dicabuli, Pemuda di Kalsel Tikam Tetangga hingga Tewas, Korban Sempat Minta Cukur
Pemuda di Kalimantan Selatan, MI (28), nekat menikam tetangganya hingga tewas karena tak terima adiknya dicabuli.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan nekat menikam tetangganya senndiri hingga tewas.
Insiden berdarah tersebut dilakukan oleh MI (28) terhadap korbannya, RO (53) di Basung II, Rt 06, Rw 02, Sungai Tiung, Cempaka, Banjarbaru, Kalsel.
Keduanya merupakan sesama warga setempat dan bertetangga cukup dekat.
Baca juga: Sosok Habib Bahar bin Smith, Viral setelah Hajar Terpidana Kasus Pembunuhan Ryan Jombang di Lapas
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (16/8/2021) sekitar pukul 19.00 WITA.
Pembunuhan tersebut dilatar belakangi karena sakit hati pelaku terhadap korban.
Pasalnnya, pelaku telah mengetahui bahwa adiknya sudah dicabuli oleh RO.
"Pemicunya pelaku MI sakit hati sang adik telah di cabuli oleh korban Robbiannor pada Sabtu (14/8/2021) di kediaman pelaku," ungkap Tajuddin dikutip TribunWow.com dari Banjarmasinpost, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Fakta Baru Kematian Ibu dan Anak di Bagasi Mobil, Diduga Ibu Dibunuh saat Tidur, Anak Sempat Melawan
Baca juga: Diduga Pelakor, Janda 1 Anak Dibunuh Istri Sah, Sempat Nantang saat Diminta Tak Ganggu Suami Orang
MI tak terima dan sakit hati sang adik diperlakukan seperti tak senonoh.
Oleh sebab itu, ia langsung merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak hari Minggu.
Pelaku pun sengaja mempersiapkan serta mengasah senjata tajam jenis sangkur yang memang ingin digunakan untuk membunuh korban.
Korban Sempat Minta Tolong Dicukur
Di hari berikutnya, RO yang memang bertetangga sempat meminta tolong kepada MI.
Tanpa tahu ada niat jahat dari MI, ia meminta tolong untuk dicukur.
MI pun bak dibukakan pintu masuk begitu saja untuk melancarkan aksi kejinya.
"Lalu, di hari kejadian pelaku Ilyas yang telah mempersiapkan sajam tersebut bertemu dengan korban yang saat itu meminta tolong kepada pelaku untuk memangkas rambutnya," cerita Tajuddin.
Sadar ada kesempatan, MI langsung melancarkan niatnya dan menusuk korban RO yang tengah lengah dalam posisi hendak dicukur rambut oleh pelaku.
Baca juga: Mayat Wanita di Pantai Lesane Ternyata Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Ini di Indekos Pacar
Pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan langsung menusuk dada korban sebanyak dua kali.
Tikaman tersebut ternyata tepat di dada sebelah kiri hingga mengenai paru-paru korban.
Akhirnya korban RO pun tewas dalam perjalanan menuju ke RSUD Idaman Banjarbaru.
Berdasarkan identifikasi di tim identifikasi Polres Banjarbaru dan RSUD Idaman Banjarbaru, korban tewas dengan luka tusuk di dada bawah sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm panjang 3cm dan kedalaman 6 cm.
Selain itu, ada luka tusuk di bawah dada kiri ke arah rusuk dengan lebar 0,5 cm panjang 2 cm dan kedalaman 3 cm.
Ada pula luka sayatan di jari telunjuk dengan panjang 3 cm.
Penyebab kematian RO diduga kuat krn tusukan dari benda tajam sejenis pisau yg merobek bagian paru-paru korban.
MI sempat melarikan diri ke sebuah pondok kebun semangka yang berada di Jalan Aneka Tambang, Komplek Abdi Persada,Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Namun, ia ditangkap empat jam kemudian setelah kejadian tersebut dilaporkan masyarakat ke Polsek Banjarbaru Timur.
Pelaku diringkus oleh Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel.
Baca juga: Mayat Wanita Tertutup Selimut yang Mengapung di Sungai Dipastikan Korban Pembunuhan, Ini Kata Polisi
Dari penangkapan pelaku, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu buah sajam jenis sangkur tanpa kumpangnya yang disembunyikan pelaku di sebuah pipa paralon di belakang pondok.
Setelah berhasil di tangkap, pelaku MI beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Banjarbaru Timur.
Atas tindakannya pelaku kini mendekam di sel tahana Polres Banjarbaru.
Kasus tersebut tergolong pembunuhan berencana dan penganiayaan berencana hingga menyebabkan matinya korban.
Oleh sebab itu, pelaku MI terancam dikenakan Pasal 340 Sub 353 Ayat 3 Sub 351 Ayat 3 KUHPidana. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah diolah dari BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Sakit Hati Adik Dicabuli, Ilyas Dua Kali Tikam Dada Korban Hingga Tewas dan Kompas.com dengan judul "Tak Terima Adiknya Dicabuli, Pemuda di Kalsel Tikam Tetangga hingga Tewas"