Viral Medsos
Fakta Viral Warga di Kendal Gelar Dangdutan Rayakan HUT RI saat PPKM, Tak Mau Dibubarkan Polisi
Sejumlah video yang memperlihatkan kerumunan sejumlah warga tak taat protokol kesehatan saat PPKM berlangsung viral. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah video yang memperlihatkan kerumunan sejumlah warga tak taat protokol kesehatan saat PPKM berlangsung viral di media sosial.
Dilansir Tribun Jateng, setidaknya terdapat 6 penggalan video berdurasi 22 detik - 43 detik di grup Whatsapp.
Video tersebut diketahui terjadi di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Baca juga: Nasib Oknum TNI yang Halangi Laju Ambulans yang Bawa Bayi Kritis di Jatinegara, Kini Ditahan
Setidaknya ada seratusan warga berkumpul di sebuah gang desa pada, Selasa (17/8/2021) malam untuk merayakan tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Video pertama memperlihatkan sejumlah orang berdiri sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa menaati protokol kesehatan.
Dalam video itu, terlihat jelas banyak warga yang tidak memakai masker dalam sebuah kerumunan.
Setelah itu, datang Bhabinkamtibmas setempat diketahui bernama Aiptu Ali Mashadi untuk memberitahu masyarakat agar menghentikan kegiatan dan segera pulang.
Warga pun tak kunjung bubar ke rumah masing-masing, hingga datang seorang berbaju putih yang diduga Kepala Desa setempat.
Orang tersebut bersitegang dengan petugas di atas panggung yang digunakan untuk dangdutan.
Di balik panggung juga terpasang MMT bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.
Baca juga: Sosok Suami yang Antar Jemput Istri Pakai Sepeda selama Puluhan Tahun Viral, Ini Kisah di Baliknya
Laki-laki itu mengambil mikrofon dan mengatakan "Kalau mau ditutup, ditutup gak apa-apa. Kalau mau ditutup, GBL itu ditutup, Penundan (tempat hiburan malam di Batang, red) ditutup".
Seketika Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin naik ke panggung dan mencoba melerainya.
"Kalau njenengan ngomong GBL, pindah GBL, jangan di sini. Ada aturannya, saudara selaku kepala desa harus tahu" ucap Kapolsek.
Terdengar juga suara dari masyarakat yang mengatakan bahwa ini (acara dangdutan) hanya sekadar latihan saja.
Saat petugas meminta beberapa orang ikut ke Mapolsek untuk dimintai keterangan, terlihat adu bersitegang antara seseorang dengan petugas.
Dengan alasan, merasa tidak menjadi penanggungjawab atas kegiatan itu.
"Lurahku kui (kepala desa saya itu). Pemimpinku," celetuk seorang warga.
Kata Polisi
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pegandon, AKP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, Kades Kebonagung sudah beberapa kali diingatkan Bhabinkamtibmas agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang kerumunan saat PPKM berlangsung.
Jajaran Polsek Pegandon mendapatkan laporan dari warga perihal adanya tasyakuran di Desa Kebonagung pada Selasa malam.
Pihaknya langsung mengecek kondisi di lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang memicu penyebaran Covid-19.
"Kita datang pukul 20.30 WIB masih sepi, sekitar pukul 21.00 WIB mulai ramai sudah nyanyi satu lagu. Ada 7 penyanyi dan warganya 150-200 orang, kebanyakan gak pakai masker. Kita minta baik-baik agar bubar, malah dijawab dengan emosi," terangnya.
Baca juga: Viral Ibu Hamil Meninggal di Ambulans Terjebak Macet, Keluarga Pasien Sempat Ngotot Isoman
Pihaknya sudah berkordinasi dengan Polres Kendal untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kendal akan melakukan tracing kepada semua warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Apabila ditemukan banyak kasus positif Covid-19, petugas akan melanjutkan proses ke ranah hukum dengan memanggil penanggungjawab kegiatan.
Ia juga membenarkan upaya Kapolsek dan jajarannya dalam membubarkan kerumunan yang ada guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
"Upaya pembubabaran yang dilakukan oleh Polres sudah seharusnya dilakukan. Karena ini untuk menghindari transformasi lokal terpaparnya virus Covid-19 di lokasi tersebut. Sudah semestinya dilakukan petugas yang dipimpin kapolsek kami benarkan, dan semoga masyarakat di acara itu tidak ada yang terpapar Covid-19," tegasnya.
Menurut AKBP Yuniar, apapun bentuk kerumunan wajib diketati dan diambil tindakan manakala tetap dilaksanakan.
Ia menyayangkan adanya kepala desa yang justru mengajak masyarakatnya dalam kerumunan dan tidak bermasker.
Kata Yuniar, kades seharusnya memberikan contoh agar masyarakatnya tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi dan PPKM berlangsung.
Ia tidak ingin adanya kerumunan di lingkungan masyarakat menjadi kontra produktif atas program PPKM yang sudah berjalan.
"Ketika ada kerumunan, kasus Covid-19 naik, siapa yang akan bertanggungjawab. Dia (kades) membahayakan keselamatan warganya sendiri, karena banyak yang gak pakai masker. Kita akan ambil tindakan, kita akan mintai klarifikasi di Polres, karena itu tidak boleh terjadi lagi," tegasnya. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Video Warga Kebonagung Kendal Bikin Panggung Dangdut Rayakan HUT RI, Tak Mau Dibubarkan Polisi