Terkini Daerah
Fakta Baru PSK Lampung yang Tewas Dibunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Pelaku Ternyata Bukan 3 Orang
Polisi mengungkap fakta baru terkait pembunuhan atas tewasnya seorang pekerja seks komersial (PSK) di Lampung yang tewas di kamar kosnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan subsider pasal 338 tentang pembunuhan dan terancam 15 tahun penjara.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Malang, Saksi Sebut Pelaku Dikepung Densus 88
Pelaku Bukan Tiga Orang
Diberitakan TribunLampung.com, Dirkrimum Polda Lampung AKBP Reynold menambahkan, pihaknya meluruskan informasi awal yang menyebut pelaku berjumlah 3 orang.
Pasalnya, sudah sempat beredar di sejumlah media online polisi mengamankan 3 orang yang diduga tersangka pembunuhan PSK.
"Mungkin sudah ada beberapa media online yang menyiarkan berita ini, sebelum dilakukan pres konferens di Polda," kata Reynold.
Dirinya menegaskan, hanya satu orang yang dijadikan tersangka dalam perkara tersebut.
"Setelah kami amankan, langsung dilakukan pemeriksaan. Akhirnya hanya satu orang pelaku utama jadi tersangka," kata Reynold.
Luka Parah di Leher
Saat ditemukan, jasad korban memiliki luka sayatan besar di bagian leher.
Saking parahnya luka tersebut, leher korban nyaris terputus dari badannya.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti botol minuman keras.
Saat ditemukan, korban kala itu masih mengenakan atasan berwarna pink dengan bawahan rok pendek.
Orangnya Tertutup
Warga setempat bernama Putri (25) menyebut, korban adalah orang yang tertutup.