Breaking News:

Terkini Daerah

Dokter Mery Ngaku Tak Direstui, Keluarga Korban Ternyata Mau Tanggung Jawab saat Pelaku Hamil

Mengaku tak direstui menikah sehingga nekat membakar rumah kekasihnya, dokter Mery disebut oleh keluarga korban mengarang cerita bohong.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
kolase Instagram story corneliafransisca dan ISTIMEWA via TribunJakarta.com
Foto kiri: Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). Foto kanan: Adik korban ungkap perlakuan dokter yang bakar kekasih, peras Leo minta uang tebusan hamil. 

"Salah apa kami, adik-adiknya sampai mau dibunuh dengan cara sekeji itu."

"Kok ada manusia sekejam itu," pungkas Sisca.

Ancaman Pelaku ke Korban

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, sebelum membakar bengkel korban, pelaku mengaku sempat tak direstui menikah oleh keluarga korban.

Pelaku juga diketahui sempat mengeluarkan ancaman kepada pacarnya.

Kala itu pelaku telah memperingatkan kekasihnya akan melemparkan plastik berisi bensin ke tempat tinggal korban.

Baca juga: Viral Mobil Goyang di Sumenep, si Wanita Panik Sembunyikan Dalaman Pakai Kaki saat Digerebek

Setelah mendapat ancaman, Leo sempat menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarganya bernama Nando yang diketahui selamat dari insiden kebakaran maut tersebut.

Tidak lama setelah Leo bercerita kepada Nando, terdengar ledakan dari lantai bawah rumah mereka yang merupakan bengkel.

Selanjutnya Nando dan Leo sempat mencoba melarikan diri namun hanya Nando yang selamat.

Pelaku diketahui hamil di luar nikah dengan korban.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Mery alias MA diketahui mengunakan plastik berisi bensin untuk membakar bengkel korban.

Sebelum membakar rumah korban, pelaku sudah mempersiapkan sembilan liter bensin yang dibungkus dalam 9 plastik.

Namun seusai kebakaran, hanya ditemukan lima plastik di dalam mobil pelaku.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembakaran RumahPembunuhan BerencanaTangerangBanten
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved