Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Ngaji di Nganjuk Diduga Cabuli 2 Muridnya selama 3 Tahun, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Oknum guru ngaji di Nganjuk Jawa Timur berinisial AM dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada dua muridnya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Polres Nganjuk memeriksa oknum guru ngaji berinisial AM yang diduga melakukan tindak pelecehan kepada dua muridnya, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum guru ngaji di Nganjuk dilaporkan ke polisi karena diduga melalukan tindakan cabul kepada dua muridnya.

Terduga pelaku adalah AM, pria asal Kecamatan Prambun, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Namun, AM saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Ungkap Rekaman CCTV Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan 3 Orang, Pelaku Tergesa-gesa

Guru agama tersebut masih menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi terlapor.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.

Pihak kepolisian telah menangkap AM untuk diminta keterangan terkait dugaan pencabulan pada dua muridnya, Jumat (13/8/2021).

“Kami sudah memeriksa tujuh orang sampai dengan hari ini, termasuk dari terlapor (AM) pagi tadi kami mintai keterangan sebagai saksi,” jelas Nikolas dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Baca juga: Tak Terima Ajakan Nikahnya Ditolak, Pelaku Pembunuhan Terapis Bekam Kubur Korban Pakai Tangan Kosong

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Wanita Terapis Bekam di Tol Jatikarya, Korban Sempat Diajak Nikah Pelaku

Polres Nganjuk belum menetapkan terlapor AM sebagai tersangka karena masih fokus memeriksa sejumlah saksi.

Terlebih, Reskrim Polres Nganjuk juga belum mengamankan barang bukti apapun.

“Untuk saat ini masih kita pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Polisi belum merinci soal pelaku yang disebut-sebut sebagai pemuka agama.

Namun, AM selama ini dikenal sebagai guru mengaji kedua korban.

“Untuk dua korban yang saat ini sudah melapor merupakan muridnya ya, bisa dikatakan seperti itu,” tuturnya.

“Sedangkan untuk materi substansi (motif terlapor) masih belum dapat kami jelaskan,” lanjut Nikolas.

Baca juga: Detik-detik Pemuda Serang Anggota TNI dalam Kondisi Sempoyongan, Pelaku Mengaku Mabuk: Saya Khilaf

Korban Dicabuli sejak Kelas 5 SD

Diketahui, sempat terjadi mediasi antara terduga pelaku dan keluarga para korban di akhir bulan Juli 2021.

Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu hingga akhirnya keluarga korban melapor ke Polres Nganjuk sejak 4 Agustus 2021 lalu.

Keluarga salah satu korban meminta bantuan kepada Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Kabupaten Nganjuk, untuk mendampingi kasus mereka.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris PBH DPC PeradiNganjuk, Santoso Raharjo.

“Para korban ini meminta bantuan kepada kami PBH Peradi untuk mengawal perkara ini," kata Santoso.

“Mereka (keluarga korban) sudah lapor sendiri. Namun, karena merasa tidak ada yang mendampingi, datanglah ke kantor kami dengan harapan kasusnya ini dikawal hingga selesai,” lanjut dia.

Baca juga: Viral Video Pemuda Mabuk Serang Anggota TNI, Korban Tak Melawan, Ini yang Terjadi saat Pelaku Sadar

Berdasarkan keterangan pelapor, salah satu korban diketahui telah mengelami tindak pelecehan seksual selama 3 tahun.

Korban yang tak disebutkan inisialnya itu telah mengalami pelecehan sejak kelas 5 SD hingga kini telah duduk di bangku sekolah menengah.

"Salah satu korban ini kan umur kelas 1 SMP ya, dan itu dia katanya sudah mengalami kejadian perlakuan seperti itu sejak kelas 5 SD,” ungkap dia.

Santoso menegaskan, keluarga korban berharap kasus tersebut benar-benar diusut sampai terungkap.

Hal itu semata-mata agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Artikel diolah dari Kompas.com dengan judul "Sempat Mediasi, Guru Agama di Nganjuk Dilaporkan Polisi karena Cabuli 2 Muridnya Selama 3 Tahun" dan "Guru Agama Cabul di Nganjuk Belum Tersangka, Ini Penjelasan Polisi"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Guru NgajiNganjukPolisiJawa TimurPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved