Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Ungkap Rekaman CCTV Dokter Bakar Bengkel hingga Tewaskan 3 Orang, Pelaku Tergesa-gesa

Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembakaran mautdi Jatiuwung, Kota Tangerang, yang menewaskan 3 orang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunJakarta/Elda Alfeda
Mery Anastasi alias MA, wanita muda yang nekat membakar bengkel miik calon mertuanya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. Polisi mengungkap rekaman CCTV yang memperlihatkan MA melakukan pembakaran, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus tragedi pembakaran bengkel dan rumah yang dilakukan dokter muda berinial MA masih menyita perhatian.

MA ditetapkan sebagai tersangka pembakaran maut di Jatiuwung, Kota Tangerang, yang menewaskan kekasih dan calon mertuanya.

Berbekal rekaman kamera pengintai alias CCTV, polisi berhasil mengangkap MA.

Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021).
Mery Anastasi alias MA yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi kebakaran maut yang terjadi di bengkel sepeda motor, kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (10/8/2021). (ISTIMEWA via TribunJakarta.com)

Baca juga: Tak Direstui, Dokter Hamil Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Calon Mertua, Sempat Ancam Begini

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota sejak hari ini, Rabu (11/8/2021).

Korban adalah kekasih tersangka yang bernama Leo (35) serta kedua orangtuanya sudah lansia, Edi (63) dan Lilis (54).

Dalam konferensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021), Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan proses penangkapan MA.

Polisi membeberkan bahwa aksi MA terciduk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada sosok perempuan tampak tergesa-gesa masuk ke mobil," ungkap Deonijiu dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.

Lewat hasil rekaman CCTV, anggota Polsek Jatiuwung langsung menemukan kendaraan merek Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang diduga kuat milik tersangka MA.

"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya. Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," ujar Deonijiu.

Baca juga: Nasib Dokter yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Calon Mertua, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Telanjur Hamil dan Tak Direstui Nikah, Dokter Wanita yang Bakar Rumah Kekasih Terancam Hukuman Mati

Diketahui, motif MA nekat membakar bengkel dan rumah korban akibat sakit hati.

Pasalnya, MA yang sudah dihamili justru tidak direstui untuk menikah oleh kedua orangtua sang kekasih.

Wanita yang berprofesi sebagai dokter umum itu pun menjalani tes psikologi di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Ia dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau hukuman 20 tahun penjara akibat perbuatannya.

Kronologi Aksi Pembakaran

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, sebelum membakar bengkel korban, pelaku sempat tak direstui menikah oleh keluarga korban.

Pelaku juga diketahui sempat mengeluarkan ancaman kepada pacarnya.

Kala itu pelaku telah memperingatkan kekasihnya akan melemparkan plastik berisi bensin ke tempat tinggal korban.

Setelah mendapat ancaman, LE sempat menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarganya bernama Nando yang diketahui selamat dari insiden kebakaran maut tersebut.

Tidak lama setelah LE bercerita kepada Nando, terdengar ledakan dari lantai bawah rumah mereka yang merupakan bengkel.

Selanjutnya Nando dan LE sempat mencoba melarikan diri namun hanya Nando yang selamat.

Pelaku diketahui hamil di luar nikah dengan korban.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (ED dan LI) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.

Baca juga: Fakta Dokter Bakar Rumah Pacar hingga Tewaskan 3 Orang, Dihamili tapi Tak Direstui Menikah

Siapkan 9 Liter Bensin

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MA diketahui mengunakan plastik berisi bensin untuk membakar bengkel korban.

Sebelum membakar rumah korban, pelaku sudah mempersiapkan sembilan liter bensin yang dibungkus dalam 9 plastik.

Namun seusai kebakaran, hanya ditemukan lima plastik di dalam mobil pelaku.

"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Setelah ditelusuri, pelaku membeli bensin eceran tidak jauh dari TKP.

Pada saat kebakaran terjadi, api berkobar hebat dan disertai ledakan.

"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.

Dua anggota keluarga korban bernama Mei (22) dan Nando (21) diketahui selamat dari insiden tersebut.

Sedangkan LE, ED dan LI tewas keracunan asap kebakaran.  (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul TribunJakarta.com dengan judul CCTV Jadi Bukti Utama Dokter Muda Lempar Bensin ke Bengkel Milik Pacarnya di Tangerang dan Hamil di Luar Nikah dan Tak Dapat Restu  Jadi Alasan Dokter Muda Bakar Bengkel di Tangerang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CCTVDokterTangerangKasus pembakaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved