Breaking News:

Cerita Selebriti

Penangkapan Paksa Richard Lee Diperhatikan Kapolri Listyo hingga Bisa Bebas, Pengacara Terima Kasih

Dokter Richard Lee kini sudah dibebaskan setelah penangkapan paksa dilakukan oleh aparat kepolisian membuat heboh.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Star Story
Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis, (12/8/2021) setelah sempat ditangkap paksa sehari sebelumnya. 

Polisi membantah menangkap paksa Richard Lee di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Richard Lee dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penjemputan Richard Lee di rumahnya dilakukan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Penjemputan (Richard Lee) ini hasil pendalaman penyidik," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Yusri Yunus membantah penyidik menangkap paksa Richard Lee.

"Sudah sesuai mekanisme. Yang bersangkutan (Richard Lee) sempat tidak mau dibawa penyidik sehingga ada upaya paksa," kata Yusri Yunus.

"Kami datang membacakan hak yang bersangkutan, tetapi tidak mau ikut sehingga dilakukan upaya paksa," lanjutnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com /Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul dr Richard Lee Dibebaskan Atas Perintah Kapolri, Perlakuan Penyidik Dibongkar Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Tags:
Richard LeePolisiKartika PutriListyo Sigit PrabowoKapolri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved