Cerita Selebriti
Penangkapan Paksa Richard Lee Diperhatikan Kapolri Listyo hingga Bisa Bebas, Pengacara Terima Kasih
Dokter Richard Lee kini sudah dibebaskan setelah penangkapan paksa dilakukan oleh aparat kepolisian membuat heboh.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dokter Richard Lee kini sudah dibebaskan setelah penangkapan paksa dilakukan oleh aparat kepolisian membuat heboh.
Kendati tak ditahan, dokter Richard Lee tetap menyandang status tersangka.
Kasus ini diduga buntut dari laporan artis Kartika Putri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Setelah dibebaskan, dokter sekaligus YouTuber tersebut mengaku dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee usai dipulangkan penyidik, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Ia juga mengaku tak bisa banyak berkomentar lantaran lelah.
"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," sambungnya.
Perintah Kapolri
Dokter Richard Lee tak rupanya tak ditahan atas perintah langsung Kapolri pimpinan Polri.
Kepada awak media, Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.
"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.
Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.
Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.