Breaking News:

Cerita Selebriti

Penangkapan Paksa Richard Lee Diperhatikan Kapolri Listyo hingga Bisa Bebas, Pengacara Terima Kasih

Dokter Richard Lee kini sudah dibebaskan setelah penangkapan paksa dilakukan oleh aparat kepolisian membuat heboh.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Star Story
Richard Lee akhirnya dibebaskan pada Kamis, (12/8/2021) setelah sempat ditangkap paksa sehari sebelumnya. 

TRIBUNWOW.COM - Dokter Richard Lee kini sudah dibebaskan setelah penangkapan paksa dilakukan oleh aparat kepolisian membuat heboh.

Kendati tak ditahan, dokter Richard Lee tetap menyandang status tersangka.

Kasus ini diduga buntut dari laporan artis Kartika Putri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

 

Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri.
Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Setelah dibebaskan, dokter sekaligus YouTuber tersebut mengaku dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat luar biasa, terima kasih semuanya," ujar Richard Lee usai dipulangkan penyidik, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Ia juga mengaku tak bisa banyak berkomentar lantaran lelah.

"Saya enggak bisa ngomong banyak, saya baru keluar, capek. Saya terima kasih, terima kasih semua yang sudah bantu saya," sambungnya.

Perintah Kapolri

Dokter Richard Lee tak rupanya tak ditahan atas perintah langsung Kapolri pimpinan Polri.

Kepada awak media, Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penyerangan Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penyerangan Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). (YouTube Kompas TV) Terbaru, Listyo Sigit menyoroti kasus penangkapan paksa kepolisian pada dokter Richard Lee.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Tags:
Richard LeePolisiKartika PutriListyo Sigit PrabowoKapolri
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved