Breaking News:

Terkini Nasional

Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU), Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kabar gembira, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji, sebentar lagi akan dicairkan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Kabar gembira, bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji, sebentar lagi akan dicairkan. 

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Syarat Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahapan Penyaluran BSU:

1. Dilakukan Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Kemudian dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Lalu dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

4. Kemudian dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai dengan kriteria penerima BSU.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita terkait Bansos Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduan dan Alur Penyalurannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Subsidi Upah (BSU)Penerima BLT Subsidi GajiSubsidi gajiBPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved