Terkini Daerah
Mau Melerai Pengeroyokan dan Menolong Korban, Anggota Polisi di Solo Ini Justru Ikut Dihajar 7 Orang
Seorang anggota polisi berinisial B, di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh orang.
Editor: Lailatun Niqmah
"Polisi yang datang ke lokasi untuk melerai juga dipukuli dan mobil patroli ditendangi oleh kelompok pelaku yang mengakibatkan pintu samping kanan rusak," kata Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto, Senin (9/8/2021).
Setelah itu, Tim Reskrim Mapolresta Kota Solo segera melakukan penyelidikan.
Alhasil, para terduga pelaku yang berinisial AP alias Galih, KU, ESP, AW alias Agung, LP, AS alias Gendon, dan DS, segera ditangkap.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil, 12 sepeda motor, dan beberapa pakaian pelaku serta handphone.
"Kita melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga terkumpullah bukti-bukti dan Alhamdulillah pada malam hari kita berhasil menangkap beberapa pelaku.
Kemudian besok pagi dan siangnya berhasil kita tangkap lagi sebanyak tujuh orang pelaku," kata dia.
Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana di Muka Umum secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dan atau Barang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(Kompas.com/LABIB ZAMANI)
Berita terkait Kasus Pengeroyokan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor