Terkini Daerah
Fakta Viral Kisah Bocah 5 Tahun Jadi Jaminan Utang, Rentenir Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Kisah seorang nenek yang disebut menyerahkan cucunya untuk jaminan utang baru-baru ini viral di media sosial.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kisah seorang nenek yang disebut menyerahkan cucunya untuk jaminan utang baru-baru ini viral di media sosial.
Kabar yang beredar nenek tersebut memiliki utang hingga belasan juta rupiah kepada rentenir.
Peristiwa itu terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Juli 2021.

Baca juga: Cucunya Sempat Dibawa Paksa Rentenir, Nenek di Bogor Menangis Tahu Nasib sang Cucu Kini
Belakangan diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar.
Faktanya, bukan diserahkan, melainkan cucu nenek itu diambil paksa oleh seseorang yang merupakan rentenir.
Kejadian itu dialami oleh pasangan suami istri, Yanto (58) dan Mardiyah yang tinggal di wilayah Bogor Tengah.
Kronologi Kejadian
Mengutip dari Tribunnews Bogor, kejadian bermula saat Mardiyah berutang kepada NR.
Utang yang awalnya sekira Rp 8,7 juta berlipat menjadi Rp 15,4 juta.
Pinjaman itu sudah berlangsung cukup lama.
Kemudian, NR mendatangi kediaman Mardiyah.
Alih-alih menagih utang, NR malah menanyakan keberadaan cucu Mardiyah, MR (5).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 16 Juli 2021 sekira pukul 20.00 WIB.
"NR datang ke kontrakannya Bapak Yanto untuk menanyakan terkait dengan anak atau MR, cucunya Pak Yanto untuk dibawa bersama NR."
"Sejak saat itu, Pak Yanto dan Ibu Mardiyah ini tidak bisa menemui cucunya kurang lebih 20 hari."