Breaking News:

Terkini Daerah

Cucunya Sempat Dibawa Paksa Rentenir, Nenek di Bogor Menangis Tahu Nasib sang Cucu Kini

Nenek di Kota Bogor akhirnya melapor polisi setelah cucunya dibawa paksa rentenir selama 20 hari.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Mardiyah tak bisa menahan tangisnya setelah menerima bantuan beasiswa untuk cucu tersayangnya yakni MR (5). 

TRIBUNWOW.COM - Meskipun masih sangat muda, bocah berinisial MR (5) sudah merasakan banyak asam garam kehidupan.

Berstatus yatim piatu di usianya yang masih muda, MR sempat dibawa kabur oleh rentenir karena kakek dan nenek yang merawatnya tidak mampu membayar utang.

Selama 20 hari sejak 16 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021, MR diambil paksa dan hidup bersama rentenir tersebut.

Baca juga: Dengar Teriakan hingga Disuruh Jaga-jaga, Pria di Banjarbaru Tak Sadar Temannya sedang Bunuh Perawat

Baca juga: 5 Fakta Temuan Jasad Wanita Terkubur di Kolong Tol Jatikarya Bekasi, Bukan Hamil hingga Sosok Korban

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, kasus ini terungkap setelah Mardiyah selaku nenek korban dan Yanto kakek korban melapor kepada pihak kepolisian.

Seusai diusut oleh polisi, MR kini sudah bisa kembali ke pangkuan sang nenek.

Mardiyah tak henti-henti menangis berterima kasih kepada polisi yang berhasil menyelamatkan MR.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota dan P2TP2A yang telah banyak membantu sehingga cucu saya bisa kembali ke tangan saya, sekali lagi saya berterima kasih karena telah membantu sampai hari ini," ujar Mardiyah sambil berlinang air mata, Senin (9/8/2021).

Mardiyah kembali menangis terharu saat dirinya menerima hadiah tak terduga dari pihak kepolisian.

Melihat kondisi kehidupan Mardiyah dan Yanto, Polresta Bogor Kota memberikan bantuan beasiswa kepada MR untuk bersekolah.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan MR yang kini sudah yatim piatu tidak boleh putus sekolah.

"Untuk alasan kemanusiaan maka Polresta Bogor Kota juga memberikan beasiswa kepada MR supaya kedepan adinda MR ini juga bisa mengenyam pendidikan selayaknya anak anak yang lainya," ujarnya.

Mardiyah dengan suara bergetar kembali menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian.

Langsung Bawa Paksa Tanpa Tanya Utang

Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, diketahui cucu sang nenek berinisial MR (5) baru kembali seusai Mardiyah dan Yanto melapor ke pihak kepolisian pada 6 Agustus.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, utang piutang antara sang pemberi utang NR dan Mardiyah telah berlangsung lama.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus Tagih UtangKasus PenyanderaanBogorJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved