Terkini Daerah
Utang demi Obati Anak, Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan saat Tak Mampu Lunasi
Miris, seorang nenek di Kota Bogor tega menyerahkan 2 cucunya sebagai jaminan utang ketika tak mampu melunasi saat ditagih oleh pemberi utang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara terlilit utang, seorang nenek di Kota Bogor, Jawa Barat, tega menyerahkan dua cucunya kepada peminjam uang sebagai jaminan utang.
Di balik perbuatan sang nenek yang terkesan tega dan tak sayang cucu, terdapat sebuah kisah miris.
Menurut penyelidikan pihak kepolisian, sang nenek berutang untuk mengobati sakit yang diderita oleh anaknya atau orangtua dari kedua bocah yang dijadikan jaminan utang.
Baca juga: Dipesan Jangan Lupa Berdoa, Ibu Hamil di Bekasi Ditemukan Setengah Terkubur di Kolong Tol
Baca juga: Menolak Dinikahkan saat Kepergok Berduaan di Kos, Bocah SMK: Enggak Mau, Kami Masih Sekolah
Dikutip TribunWow.com dari TribunnewsBogor.com, diketahui persoalan utang piutang ini melibatkan tiga pihak.
Pertama adalah sang nenek yang berusia 58 tahun.
Kemudian dua pihak lainnya adalah pemberi pinjaman pertama dan pemberi pinjaman kedua.
Sang nenek diketahui berutang Rp 15,4 juta kepada orang pertama dan Rp 4 juta kepada orang kedua.
Karena belum mampu melunasi, cucu perempuan dan laki-laki sang nenek diserahkan kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan utang.
"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (8/8/2021).
Kasus ini diketahui masih terus didalami oleh unit PPA.
Serahkan Cucu saat Ditagih
Diketahui kedua cucu sang nenek dijadikan jaminan utang selama 20 hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh TribunnewsBogor.com, sang nenek meminjam uang karena harus mengobati sakit yang diderita oleh anaknya alias orangtua dari cucu sang nenek.
"Orang tua anak dan terlapor saling kenal, dan dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan. Penyelesaian secara kemanusiaan dilakukan secara paralel dengan proses hukum," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purno Condro, Minggu (8/8/2021).
Baca juga: Ibunya Sering Disiksa, Pemuda di Palembang Balas Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
Pada suatu ketika, sang nenek sempat didatangi oleh orang yang memberi pinjaman.