Kasus Narkoba
Nasib 5 Anggota DPRD Labura yang Tertangkap Dugem dan Gelar Pesta Narkoba, Polisi: Kita Pilah-pilah
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira membeberkan nasib para anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem dan tengah pesta narkoba.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) yang tertangkap melakukan dugem dan pesta narkoba menjadi sorotan.
Kelima anggota DPRD Labura itu ditangkap saat karaoke di sebuah hotel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (7/8/2021) malam.
Dilansir TribunWow.com, kelimanya diamankan bersama 12 orang yang lain, termasuk 8 di antaranya adalah wanita pemandu atau ladies companion (LC).

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura Ditangkap saat Gelar Pesta Narkoba, Begini Reaksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengataakan, pihaknya kini masih melakukan pendalaman.
Hal itu disampaikan Kapolres saat dimintai konfirmasi di Asahan, Senin (9/8/2021).
"Masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif, dan kami masih melakukan pengembangan terkait asal barang dan dapat dari mana pengguna ini," ujar Putu Yudha Perwira dikutip TribunWow.com dari YouTube TribunMedan.
Kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten setempat.
Gelar perkara terhadap 17 orang yang diamankan juga akan segera dilaksanakan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan koordinasi dengan BNN Provinsi Sumatera Utara dan juga BNN Kabupaten Asahan, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan untuk melakukan asesmen terpadu," ujar Putu Yudha.
"Di samping itu kita juga akan melakukan gelar perkara berkaitan dengan penetapan pasal kepada 17 orang ini," imbuhnya.
Baca juga: Kos-kosan Milik Anggota DPRD Bebas Disewa Pelajar per Jam, Ternyata Dikelola sang Anak
Baca juga: Fakta 5 Anggota DPRD Labura Positif Konsumsi Narkoba, Ditangkap saat Dugem Bareng 7 Wanita
Berdasarkan hasil urine, 14 dari 17 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, termasuk 5 orang anggota DPRD tersebut.
Polisi kini juga mengantongi sejumlah barang bukti berupa beberapa butir ekstasi.
Putu menambahkan, sempat ada upaya membuang barang bukti oleh para pelaku saat dilakukan penggerebekan.
Dari 17 orang tersebut, polisi masih belum menentukan siapa yang bakal dijadikan tersangka.
Selain melakukan penyidikan terhadap 5 anggota DPRD dan 12 orang yang lain, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan kepada pihak hotel.
"Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak," ucap Putu Yudha.
"Jadi ada upaya memang untuk membuang, namun ini masih kita dalami. Kita pilah-pilah dari ke-17 orang ini, yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka," tambahnya.
"Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami," kata Putu Yudha.
Baca juga: Kawal Rafael Malalangi Tempuh Pendidikan Polisi, Anggota DPRD Sulut: Ini Perjuangan Kemanusiaan
Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangkap karena menggelar pesta narkoba.
Gubernur Edy menilai bahwa apa yang dilakukan 5 oknum anggota DPRD itu sangat tidak terpuji.
Kejadian tersebut sangatlah disayangkan, terlebih dilakukan oleh para anggota dewan di masa PPKM.
Hal itu disampaikan Edy saat dijumpai di rumah dinasnya di Medan.
"Kalau benar, ini perilakunya tidak terpuji. Apalagi kita lagi PPKM," kata Edy dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).
Sikap para anggota dewan itu jelas-jelas melanggar hukum tidak sesuai dengan norma kehidupan yang berlaku.
Padahal, para anggota dewan semestinya menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Fakta Viral Influencer Diduga Terima Vaksin Dosis ke-3 di Gedung DPRD, Ini Kata Satgas Covid dan IDI
Edy menegaskann kelimanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab," ujar dia.
Orang nomor satu di Sumatera Utara itu meneyrahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.
Akan tetapi, polisi sampai saat ini belum menetapkan status apa pun terhadap kelima anggota dewan tersebut.
Adapun identitas 5 anggota DPRD Labura yang tertangkap ialah, Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura). (TribunWow.com/Rilo)
Bara berita terkait kasus narkoba
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "5 Anggota DPRD Labura Positif Konsumsi Ekstasi dan Langgar PPKM, Gubernur Edy: Tak Terpuji"