Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Oknum Lurah Pungli Biaya Tanda Tangan ke Anak Yatim di Tangerang, Begini Nasibnya

Seorang oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial karena melakukan pungli terhadap anak yatim.

Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/KompasTV
Video Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli), beredar di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten, viral di media sosial karena melakukan pungli terhadap anak yatim.

Dari rekaman video yang tersebar, oknum lurah itu terang-terangan meminta uang Rp250 ribu sebagai biaya tanda tangan pengurusan surat keterangan waris.

Saat itu, pemohon mendatangi sang lurah di kantornya untuk mengurus surat kepengurusan waris milik keponakan yang belum lama ini ditinggal orang tuanya.

Baca juga: Sosok Tamrin, Lurah di Tangerang Viral Pungli ke Anak Yatim, Minta Rp250 Ribu Buat Jasa Tanda Tangan

"Katanya tidak bisa tanda tangan ya Pak? Katanya ada fee-nya ya Pak?" ucap warga, dilansir Tribunnews.

"Ya ada," sahut pria berbaju ASN.

Namun, warga menyebut pengurusan surat keterangan waris seharusnya tak dipungut biaya.

Pada akhirnya, warga memberikan uang Rp20 ribu pada lurah.

Lurah yang diketahui bernama Tamrin, membantah bahwa dirinya melakukan pungli.

Mengutip TribunJakarta, Tamrin mengaku apa yang terjadi dalam video hanyalah guyonan.

"Itu guyonan aja sebenarnya, enggak itu enggak ada (pungli)."

"Cuma dianggapnya serius," kata Tamrin dalam video yang beredar, Jumat.

Ia juga mengaku tidak tahu surat apa yang dibawa perekam.

"Tanda tangan mah udah, tanda tangan. Surat apa ya, pokoknya tanda tangan. Surat anak," ujarnya.

Sementara itu, Camat Ciledug, Syarifudin, membenarkan kejadian dalam video yang viral di media sosial.

Dikutip dari TribunJakarta, Syarifudin menegaskan pihaknya sudah memanggil Tamrin dan memberikan arahan.

Kepada Syarifudin, Tamrin meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi aksi pungli lagi.

"Sudah, sudah dipanggil, sudah saya kasih arahan."

"Yang pertama dia mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi."

"Nanti semoga dalam waktu semingguan bisa kita usut dan tuntaskan masalahnya," jelasnya, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Sosok Aisha Norjayanti, Wanita Satpol PP yang Viral Rias Wajah hingga 18 Jam, Lihat Hasil Karyanya

Dihubungi terpisah, Kabid Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Tamrin.

Kendati demikian, kata Ciprianus, pemanggilan terhadap Tamrin tak bisa dilakukan secara mendadak karena yang bersangkutan memiliki penyakit stroke.

"Yang bersangkutan ini ada stroke. Jadi pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara mendadak harus dijadwalkan," katanya, Jumat.

Lurah Tamrin Kini Dinonaktifkan

Kabar Lurah Tamrin melakukan pungli sampai hingga telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Dilansir TribunJakarta, Arief mengatakan Tamrin saat ini sudah diberhentikan sementara alias dinonaktifkan.

"Saya panggil inspektorat dan BKPSDM, yang bersangkutan sudah dipanggil, dan kita akan non-job-kan (diberhentikan sementara) yang bersangkutan (Tamrin)," kata Arief, Jumat.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan pihak Inspektorat dan BKPSDM telah mengambil beberapa sampel bukti dan dokumen soal pungli yang dilakukan Tamrin.

Namun, Inspektorat dan BKPSDM masih melakukan pendalaman.

Arief pun memastikan pihaknya akan memberi sanksi terhadap Tamrin.

"Karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, kita akan berikan sanksi."

"Sementara untuk diklarifikasi, yang bersangkutan akan kita non-aktifkan dulu sebagai lurah," ujar Arief.

"Per hari ini (Jumat) dinonaktifkan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Endra Kurniawan, TribunJakarta/Ega Alfreda)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Lurah Tamrin Pungli Rp250 Ribu ke Anak Yatim, Mengaku Hanya Bercanda, Kini Dinonaktifkan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita Viralfakta viralLurahCiledugpungutan liar (pungli)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved