Breaking News:

Terkini Daerah

Cerita Pemilik Warteg di Jakarta Buat Gebrakan Bagikan 2T saat Masa PPKM: Enggak Usah Muluk-muluk

Pengusaha warteg di Jakarta Selatan melakukan program unik yang terinspirasi dari kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Suasana tampak depan Warteg Kharisma Bahari Elegant di Jalan Taman Margasatwa Ragunan di Pasar Minggu Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Pengusaha warteg di Jakarta Selatan melakukan program unik yang terinspirasi dari kasus sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Dilansir Tribun Jakarta, sang pemilik warteg, Sonny Mahendra meluncurkan sumbangan 2T di tempat usahanya yang terletak di Jalan Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sonny menamakannya sumbangan 2T yang diperuntukkan kepada masyarakat terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Sosok Polisi yang Viral Bantu Jual Koran dan Tisu, Kini Terima Penghargaan dari Kapolresta Solo

Bahkan sumbangan 2T begitu diapresiasi para masyarakat yang datang makan di wartegnya.

Namun tentunya maksud sumbangan 2T itu bukan uang berjumlah Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan keluarga Akidi Tio.

Melainkan sebuah program berbagi 2 telor.

Pemilik warteg membagi-bagikan nasi bungkus berisi 2 telor dan sayur kepada warga.

Alasannya, si pemilik warteg, Sonny Mahendra, tak ingin kalah berkontribusi seperti keluarga Akidio Tio.

Bahkan, aksi program 2T versi warteg ini nyata dan langsung bisa dirasakan oleh warga.

"Kan lagi ramai tentang sumbangan orang 2T ini. Saya pikir kita enggak usah muluk-muluk nyumbang banyak tapi masih enggak jelas. Saya bermaksud memberikan aksi real. bahwa enggak usah banyak-banyak. Cukup berbagi 2 telor, nasi dan sayur saja sangat bermanfaat banget buat warga," tuturnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Fakta Viral Sumbangan 2T dari Warteg di Jakarta, Beda dengan Akidi Tio, Pemilik Kini Dicari Warga

Warteg bernama Kharisma Bahari Elegant ini memiliki kuota sebanyak 300 nasi bungkus sampai akhir Agustus.

Pemilik berharap aksi sosial 2T ini bisa membantu warga karena menghemat uang makan bagi mereka.

Dengan begitu, uang yang harusnya untuk beli makan bisa dialihkan untuk kebutuhan lain.

Sonny tak menampik aksinya ini juga sebagai sindiran halus bagi berita donasi Rp 2 triliun yang berbuntut panjang.

"Sebenarnya kami juga sedih, kalau soal sumbangan 2T ini enggak jadi. Apalagi kalau ternyata prank. Semoga negeri ini bisa bangkit dan kompak bersama-sama menghadapi musibah pandemi ini," kata dia.

Diketahui, keluarga Akidi Tio yang katanya akan menyumbangkan uang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 diduga melakukan kebohongan publik atau hoaks.

Sebab, sampai saat ini sudah melewati batas waktu yang dijanjikan tapi nyatanya uang Rp 2 triliun itu tak juga jelas keberadaannya.

Baca juga: Laporkan Heriyanti Anak Akidi Tio karena Utang, dr Siti Mirza Justru Ingin Mencabutnya: Tidak Guna

Sejumlah pihak sampai ikut menelusuri kebenaran dari uang Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio itu tapi hasilnya nihil.

Antara lain PPATK yang sudah memastikan bahwa Akidi Tio tak pernah tercatat sebagai penyumbang pajak besar di Indonesia.

Itu artinya Akidi Tio tak pernah masuk dalam golongan konglomerat di tanah air.

Hal serupa disampaikan pihak Bank Mandiri Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi yang menyebut uang Heriyanti anak Akidi Tio di bilyet giro Bank Mandiri yang sempat beredar jumlahnya tak sampai Rp 2 triliun.

Setelah membuat kehebohan, Heriyanti kini dalam kondisi sakit sejak dipulangkan polisi usai diperiksa atas kasus sumbangan Rp 2 triliun pada Senin (2/8/2021) lalu.

Heriyanti Dilaporkan Sahabat ke Polisi

Belum jelas kelanjutan perihal sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti anak Akidi Tio kini dilaporkan ke polisi oleh sahabatnya sendiri.

Anak bungsu Akidi Tio yang sempat membuah heboh itu dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Heriyanti santer diberitakan memiliki utang sampai Rp 3 miliar kepada sahabatnya sendiri yakni Dr Siti Mirza Nuria.

Laporan itu dibuat di Polda Sumatera Selatan pada Selasa (3/8/2021).

Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterima Tribunsumsel.com, Dr Siti Mirza Muria melaporkan Heriyanti karena diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).

Saat dikonfirmasi kembali pada Jumat (6/8/2021) mengatakan, Siti Mirza maksud dan tujuannya hanya sekadar berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata Siti Mirza saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat whatsapp seperti dilansir dari Tribun Sumsel.

Terkait Laporan Kepolisian yang sudah ada, Dr Siti Mirza Nuria mengaku tidak akan segan untuk mencabut laporan tersebut.

"Walaupun ternyata terlanjur dibuat, akan saya cabut saja. Atau pending saja. Tidak guna memeras kelapa bila tidak ada santannya. Menghabiskan energi," ungkapnya.

Dikatanya, salah satu faktor yang membuatnya masih peduli pada Heriyanti karena sahabatnya itu sedang mengalami kesulitan.

"Ya itu salah satu faktor. Yang lain karena dia sedang dalam keadaan susah finansial dan sering sakit-sakitan. Jangan menambah beban orang yang sedang terpuruk," ujarnya

Namun ia juga tak menampik bila dirinya adalah korban dari perbuatan Heriyanti.

"Betul saya korban, uang saya kan hilang. Tapi saya yakin Allah akan mengganti dari jalan yang lain, aamiin," tulisnya menambahkan. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berawal dari kehebohan Keluarga Akidi Tio, Pemilik Warteg Ini Bikin Gebrakan Bagikan 2T di Masa PPKM

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Jakarta SelatanPasar MingguAkidi TioHeriyantiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Warteg
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved