Breaking News:

Dana Fiktif

5 Anak Akidi Tio Kini Dicari Polisi, Disebut-sebut Jadi Pengusaha Sukses di Jakarta

Buntut dari viral kasus sumbangan Rp 2 triliun, pihak kepolisian kini tengah mencari keberadaan anak Akidi Tio yang disebut-sebut tinggal di Jakarta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel dan Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Bahkan, nama Akidi Tio memang baru muncul dan dikenal luas setelah sumbang Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Sayangnya, keluarga tersebut tetap tidak ingin diekspos kedermawanannya.

Hardi mengatakan bahwa pada dasarkan mereka memang orang-orang lowprofile yang tidak gila sorotan atau pujian.

"Alasannya mereka tak mau diekspos karena low profile," ujar Prof Hardi.

"Karena setahu saya mereka sering membantu orang sehari-hari dan mereka sangat low profile, kehidupannya sederhana dan tak bermewah-mewah," jelasnya.

Diduga Gelapkan Uang Miliaran

Selain kasus sumbangan bodong Rp 2 trilliun, Heriyanti anak bungsu mendiang Akidi Tio ternyata juga terlibat kasus lain terkait keuangan.

Belum lama ini, Heriyanti dilaporkan oleh sosok bernama dr. Siti Mirza Nuria karena perihal utang piutang.

Heriyanti diduga menggelapkan uang senilai Rp 3 miliar.

Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Motif Keluarga Akidi Tio, BG Rp 2 Triliun Hanya Isapan Jempol

Laporan terhadap Heriyanti itu dibuat di SPKT Mapolda Sumsel pada 3 Agustus 2021 dengan Nomor Perkara : LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel.

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel, dokter Siti Mirza melaporkan Heriyanti karena diduga telah melanggar ketentuan pasal 378 KUHPidana (penipuan) dan atau pasal 372 KUHPidana (penggelapan).

Kendati demikian, dokter Siti kabarnya justru ingin mencabut laporan yang belum genap seminggu dibuatnya tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (6/8/2021), terungkap bahwa maksud dan tujuan awal dr Siti Mirza semula hanya sekadar ingin berkonsultasi dengan aparat kepolisian.

"Tapi kan baru konsul-konsul saja dengan polisi. Belum saya tandatangani (laporan kepolisiannya)," kata dr Siti dikonfirmasi oleh TribunSumsel.

Bukan tanpa alasan, dokter Siti Mirza Nuria ingin mencabut laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Akidi TioDana FiktifHeriyantiRudi SutadiSumatera Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved