Breaking News:

Terkini Nasional

Pengacara Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Otto Hasibuan: Kami Tidak Menerima Surat Balasan

Pengacara Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada ICW untuk memberikan bukti atas tuduhannya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompas TV
Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada ICW untuk memberikan bukti atas tuduhannya, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, melayangkan somasi kedua kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).

Hal itu masih terkait pernyataan ICW yang dianggap menuding Moeldoko terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.

Dilansir TribunWow.com, Otto Hasibuan menyebut bahwa Moeldoke masih memberi kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi pernyataannya.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021). (Istimewa)

Baca juga: Pamer Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Moeldoko: Semoga Tidak Diasumsikan Macam-macam

Bila tak berbalas, ada kemungkinan Moeldoko akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Kalau biasanya orang dilakukan tuduhan biasanya langsung lapor polisi, tetapi kali ini Bapak Moeldoko dengan jiwa besar dan arief bijaksana tidak langsung melaporkan, tetapi memberikan somasi," kata Otto Hasibuan dikutip dari Kompastv, Jumat (6/8/2021).

Otto Hasibuan menegaskan, somasinya itu hanya meminta ICW memberikan klarifikasi dan bukti atas pernyataannya.

"Somasinya pun adalah permintaan kepada ICW untuk memberikan bukti-bukti tentang kebenaran daripada tuduhannya," ujar Otto Hasibuan.

"Yang menuduh klien kami mendapatkan untung pemburuan rente Invermectin dan ekspor beras dengan PT Noorpay."

Baca juga: Keluarganya Dituding ICW Terlibat Bisnis Obat Ivermectin, Moeldoko Pasang Badan: Tak Ada Urusan

Baca juga: Moeldoko Tegaskan Presiden Jokowi Tetap Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19: Tidak Ada yang Lain

Ketua Umum Peradi tersebut menyatakan, pihaknya akan memberkan klarifikasi balik setelah ICW membalas somasi tersebut.

Sayangnya, ICW bahkan dianggap tidak mengindahkan somasi Moeldoko yang pertama.

Oleh sebab itu, pihak Moeldoko akan melayangkan somasi kedua kepada ICW.

"Nanti kalau dia sudah memberikan bukti-buktinya nanti kita baru klarifikasi benar atau tidaknya," ujar Otto Hasibuan.

"Sampai sekarang ICW tidak beri bukti itu. Bahkan tidak membalas surat kami."

"Tapi anehnya kami baca berita online. ICW menyatakan sudah beri balasan surat kepada kami pada hari Selasa, sekarang sudah hari Kamis."

"Terus terang kami sampaikan itu tidak benar. Karena kami tidak pernah menerima surat dari saudara Isnur atau ICW," jelasnya.

Baca juga: Tanggapi Pihak yang Ragu Pemerintah Mampu Atasi Covid-19, Moeldoko: Jangan Jadi Lalat-lalat Politik

Moeldoko: Itu Tuduhan Ngawur

Sebelumnya, Moeldoko telah angkat bicara terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada dirinya mengenai bisnis Obat Ivermectin.

Moeldoko mengatakan bahwa tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.

“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya dikutip dari Tribunnew.com, Kamis (22/7/2021).

ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.

ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.

Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik.

ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.

Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut, Moeldoko menampiknya. Ia menegaskan tidak ada hubungan anaknya dengan PT Harsen Lab.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.

Selain itu, terkait tuduhan kerja sama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan.

HKTI menurutnya justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.

“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.

Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar.

Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.

Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” Pungkas Moeldoko. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MoeldokoIndonesia Corruption Watch (ICW)ICWOtto HasibuanIvermectin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved