Terkini Nasional
Pengacara Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Otto Hasibuan: Kami Tidak Menerima Surat Balasan
Pengacara Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada ICW untuk memberikan bukti atas tuduhannya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, melayangkan somasi kedua kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Hal itu masih terkait pernyataan ICW yang dianggap menuding Moeldoko terlibat bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
Dilansir TribunWow.com, Otto Hasibuan menyebut bahwa Moeldoke masih memberi kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi pernyataannya.

Baca juga: Pamer Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan, Moeldoko: Semoga Tidak Diasumsikan Macam-macam
Bila tak berbalas, ada kemungkinan Moeldoko akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
"Kalau biasanya orang dilakukan tuduhan biasanya langsung lapor polisi, tetapi kali ini Bapak Moeldoko dengan jiwa besar dan arief bijaksana tidak langsung melaporkan, tetapi memberikan somasi," kata Otto Hasibuan dikutip dari Kompastv, Jumat (6/8/2021).
Otto Hasibuan menegaskan, somasinya itu hanya meminta ICW memberikan klarifikasi dan bukti atas pernyataannya.
"Somasinya pun adalah permintaan kepada ICW untuk memberikan bukti-bukti tentang kebenaran daripada tuduhannya," ujar Otto Hasibuan.
"Yang menuduh klien kami mendapatkan untung pemburuan rente Invermectin dan ekspor beras dengan PT Noorpay."
Baca juga: Keluarganya Dituding ICW Terlibat Bisnis Obat Ivermectin, Moeldoko Pasang Badan: Tak Ada Urusan
Baca juga: Moeldoko Tegaskan Presiden Jokowi Tetap Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19: Tidak Ada yang Lain
Ketua Umum Peradi tersebut menyatakan, pihaknya akan memberkan klarifikasi balik setelah ICW membalas somasi tersebut.
Sayangnya, ICW bahkan dianggap tidak mengindahkan somasi Moeldoko yang pertama.
Oleh sebab itu, pihak Moeldoko akan melayangkan somasi kedua kepada ICW.
"Nanti kalau dia sudah memberikan bukti-buktinya nanti kita baru klarifikasi benar atau tidaknya," ujar Otto Hasibuan.
"Sampai sekarang ICW tidak beri bukti itu. Bahkan tidak membalas surat kami."
"Tapi anehnya kami baca berita online. ICW menyatakan sudah beri balasan surat kepada kami pada hari Selasa, sekarang sudah hari Kamis."
"Terus terang kami sampaikan itu tidak benar. Karena kami tidak pernah menerima surat dari saudara Isnur atau ICW," jelasnya.
Baca juga: Tanggapi Pihak yang Ragu Pemerintah Mampu Atasi Covid-19, Moeldoko: Jangan Jadi Lalat-lalat Politik