Terkini Nasional
Pengacara Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW, Otto Hasibuan: Kami Tidak Menerima Surat Balasan
Pengacara Otto Hasibuan yang menjadi kuasa hukum Moeldoko kembali melayangkan somasi kepada ICW untuk memberikan bukti atas tuduhannya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Moeldoko: Itu Tuduhan Ngawur
Sebelumnya, Moeldoko telah angkat bicara terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada dirinya mengenai bisnis Obat Ivermectin.
Moeldoko mengatakan bahwa tudingan tersebut ngawur dan menyesatkan.
“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya dikutip dari Tribunnew.com, Kamis (22/7/2021).
ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin.
ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.
Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Ivermectin ke publik.
ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.
Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya tersebut, Moeldoko menampiknya. Ia menegaskan tidak ada hubungan anaknya dengan PT Harsen Lab.
"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” kata Moeldoko.
Selain itu, terkait tuduhan kerja sama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan.
HKTI menurutnya justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.
“Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP, adalah salah besar.
Karena Moeldoko sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP.
Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.
“Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” Pungkas Moeldoko. (TribunWow.com/Rilo)