Breaking News:

Terkini Daerah

Disiksa Pengurus Panti, 2 Bocah Yatim di Gresik Menangis Memohon Ampun namun Tak Digubris

Hanya karena persoalan sepele, dua bocah yatim di Gresik diajar oleh pengurus panti asuhan menggunakan kabel listrik hingga babak belur.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa/TribunJatim.com
Iskandar (kiri) bersama kedua bocah penganiayaan di rumah kos tempat tinggal di Kebomas. Hanya karena persoalan sepele, dua bocah yatim di Gresik diajar oleh pengurus panti asuhan menggunakan kabel listrik hingga babak belur. 

Setelah selesai bermain, kedua korban kembali meletakkan hadiah boneka di game mesin capit tersebut.

Rupanya hal ini diketahui oleh pihak panti asuhan yang kemudian membuat seorang oknum pengurus yakni M menjadi berang.

M kemudian secara beringas menghajar kedua korban menggunakan kabel berkali-kali.

Akibat penganiayaan itu, korban MFS mengalami memar betis dan pelipis mata, sedangkan DRS mengalami memar di betis dan paha.

Baca juga: Tertibkan Prokes Covid-19, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar hingga Babak Belur

Setelah menerima penganiayaan tersebut, MFS lalu kabur dari panti asuhan sembari menahan rasa sakitnya.

Ia lalu pergi meminta tolong kepada warga sekitar.

Tak lama setelah MFS kabur, pihak panti asuhan datang mengejar dan meminta agar MFS mau pulang ke asrama.

Bahkan pihak panti asuhan sempat menawarkan sejumlah uang sebagai iming-iming.

Hal itu diungkapkan oleh Iskandar Rasyid (40) selaku kerabat korban.

"Korban diamankan, pihak panti datang dan diiming-imingi uang agar mau kembali dan tidak melaporkan peristiwa tersebut," ujar Iskandar, Rabu (4/8/2021).

Itu Kecerobohan

Sementara itu pengasuh panti asuhan, Ruslan tak menampik adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum pengurus.

Namun ia menegaskan hal itu terjadi karena emosi sesaat.

Ruslan memastikan baru kali ini terjadi tindak kekerasan di panti asuhan tempatnya bekerja.

"Kami berupaya diselesaikan secara kekeluargaan. Iya itu merupakan kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Ini baru pertama kali terjadi," ucap Ruslan, Rabu (4/8/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Penganiayaan anakKasus PenganiayaanGresikJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved