Cerita Selebriti
Dinar Candy Terancam Dijerat UU ITE dan Pornografi akibat Aksi Protes PPKM Memakai Bikini di Jalanan
Pihak kepolisian membenarkan bahwa artis sekaligus disc jockey Dinar Miswari alias Dinar Candy telah ditangkap terkait aksinya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Yang perlu dipahami, negara kita itu negara Pancasila, negara norma-norma agama, norma-norma kesusilaan ini paling kental di negara kita, ini menjadi dasar," beber Kombes Pol. Yusri Yunus.
"Saya yakin teman-teman media, teman-teman netizen yang membaca dan melihat uploadan saudari DM ini pasti akan keluar satu pendapat yang kurang."
"Inilah yang kemudian kita persangkakan ke pasal undang-undang ITE dan pornografi."
Baca juga: Lesti Kejora Belum Lengkapi Berkas Nikah dengan Rizky Billar, Kepala KUA Cianjur: Ke Sini Ngutus RT
Kombes Pol Yusri Yunus berkata, belum bisa menghadirkan Dinar Candy dalam pertemuan tersebut karena sedang dilakukan tes lanjutan.
Adapun setelah dilakukan tes antigen dan tes urine sebelumnya, Dinar Candy dikabarkan negatif Covid-19 dan bebas dari obat-obatan terlarang.
"Swab antigen yang bersangkutan negatif, juga kami tes urine, hasilnya adalah negatif," ungkap Kombes Pol. Yusri Yunus.
"Sekali lagi saya tekankan yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan."
Baca juga: Dinar Candy Diciduk Polisi setelah Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Nikita Mirzani: Gemetaran Kaki Gue
Baca juga: Cerita Alami Kejadian Tak Mengenakkan saat Syuting, Dinar Candy: Pernah Kepegang Gitu-gitu
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.45:
Penuturan Dinar Candy soal Aksi Protes Pakai Bikini
Dinar Candy menjadi sorotan warganet terkait aksi yang akan dibuatnya.
Pasalnya, wanita yang berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) itu akan membuat aksi dengan turun ke jalanan hanya menggunakan bikini.
Aksi yang telah direncanakan tersebut diposting melalui sosial medianya dan mendapat komentar dari para rekan serta warganet.
Sadar postingannya menjadi sorotan, Dinar Candy angkat bicara.
Melalui kanal YouTube Warta Hot pada Selasa (3/8/2021), postingan itu dibuatnya sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungumkan perpanjangan PPKM Level 4.
"Itu kan aku posting sebelum bapak presiden mengeluarkan PPKM diperpanjang kan," kata Dinar Candy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/dinar-candy-kesal-dan-tunjukkan-papan-tulis.jpg)