Terkini Daerah
Teror Bocah Pakai Wafer Isi Silet, Pria di Jember Punya Alat untuk Buat Makanan Berbahaya di Rumah
Pihak kepolisian masih mencari tahu alasan AB (42) tega memberikan makanan berisi silet hingga paku kepada anak-anak tak bersalah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Setelah didalami, ternyata pernah terjadi kasus serupa di kelurahan lain di Kecamatan Patrang.
Namun kala itu tidak ada orang yang melapor ke polisi.
Beberapa anak dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Patrang dikabarkan juga mendapatkan wafer yang mereknya sama.
"Kalau ada yang menerima wafer sejenis, dengan benda berbahaya itu, bisa melapor ke kami, ke Polsek Patrang," tegas Heri.
Kini penyidik menjerat AB memakai Pasal 204 KUHPidana karena mengedarkan barang yang membahayakan nyawa dan kesehatan orang, yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari TribunMadura.com dengan judul Paket Misterius Wafer Isi Beling dan Paku di Jember, Anak-Anak Nyaris Jadi Korban, Pelakunya Diburu dan Pengakuan Pelaku Teror Wafer Isi Silet dan Paku di Jember, Nyaris Bahayakan Anak-Anak Demi Ritual