Virus Corona
Masa Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Bisa Berbeda, dr Tirta Ungkap 2 Syarat Sembuh dari Virus Corona
Kementerian Kesehatan membuat peraturan jika pasien Covid-19 tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri selama 10 hari.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
2. Isolasi mandiri 14 hari dengan hasil tes PCR negatif
Syarat ini biasanya diberlakukan bagi pasien Covid-19 dengan gejala berat yang dirawat di rumah sakit.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, dikatakan biasanya akan diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Tetapi jika hasil tes PCR masih menunjukkan hasil positif setelah isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
Pasien diminta mengikuti syarat pertama, dengan memastikan tidak memiliki gejala selama tiga hari.
Sedangkan jika pasien masih memiliki gejala batuk masa isolasi akan ditambah hingga batuknya sembuh dan bebas dari batuk selama tiga hari.
"Karena yang nular tuh dropletnya," jelasnya.
Tetapi jika terlalu lama gejala tersebut tak kunjung hilang disarankan juga melakukan tes PCR.
Meski telah sembuh dari Covid-19, pasien masih bisa mengalami anosmia untuk waktu yang lebih lama.
dr. Tirta menyarankan orang yang mengalami fenomena tersebut tidak perlu panik.
"Cukup nutrisi protein yang bagus, vitamin C secukupnya, kalau ada (masalah) lambung ganti vitamin D3 1.000 Unit, sehari sekali, itu efektif, jangan takut," jelasnya.
Selain itu pasien Covid-19 yang telah sembuh juga bisa jadi masih merasakan lemas selama sebulan, masih merasa sesak napas, dan mual.
Menurut dr Tirta itu merupakan bagian dari pemulihan pasien yang baru sembuh dari Covid-19.
Baca juga: Tak Semua Bisa Isolasi Mandiri, Kenali Tahapan Gejala Covid-19 dan Cara Mengatasinya
Perburukan Gejala
dr Tirta juga menjelaskan bahwa perburukan gejala rentan terjadi pada pasien Covid-19 di hari ketujuh dan kedelapan saat isolasi mandiri.