Breaking News:

Terkini Nasional

Bansos PKH Dikorupsi Rp 3,5 M oleh Pendamping Sosial di Tangerang, Begini Tanggapan Mensos Risma

Kejari Kabupaten Tangerang menangkap dua oknum Pendamping Sosial yang melakukan pemotongan dana PKH milik warga.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini blusukan ke perkampungan di Kota Tangerang untuk mengecek penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Rabu (28/7/2021). Terbaru, Risma menanggapi korupsi PKH oleh Pendamping Sosial di Kabupaten Tangerang, Selasa (3/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menindak tegas penyelewengan Dana bantuan sosial (bansos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten.

Kejari telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan pemotongan uang bantuan sosial (bansos) PKH di bawah Kementerian Sosial.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Bahrudin menegaskan bahwa dua tersangka merupakan para Pendamping Sosial yang membawahi empat dari total 12 desa di Kecamatan Tigaraksa.

Baca juga: Soal Surat Anies Baswedan, Mensos Risma Singgung Perbaikan Data Bansos DKI: Staf Saya Turun Bantu

Dilansir TribunWow.com, Kejari menaksir kerugian akibat pemotongan bansos PKH yang dilakukan keduanya mencapai Rp 800 juta.

Jumlah tersebut adalah hasil pemotongan oleh tersangka selama 2 tahun penyaluran PKH pada 2018-2019.

Namun, Bahrudin menyebut ada banyak oknum lain yang sudah diincar terkait dugaan pemotongan serupa.

Setidaknya, ada sembilan pendamping sosial di delapan desa dan dua kelurahan lain di Kabupaten Tangerang.

Total, dana bansos PKH yang diselewengkan setidaknya mencapai Rp 3,5 miliar.

"Estimasi kerugian uang yang tidak disalurkan dalam bansos PKH 2018-2019, untuk Kecamatan Tigaraksa, sekitar Rp 3,5 miliar," kata dia Bahrudin dikutip dari YouTube Kementerian Sosial, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Mencairkannya

Modus Pemotongan

Dari dua pelaku yang telah ditangkap, terungkap modus para Pendamping Sosial ini melakukan pemotongan.

Rupanya, mereka meminta kartu ATM milik keluarga penerima manfaat (PMK) untuk cairkan.

"Lalu ATM itu oleh Pendamping Sosial, dia ambil sendiri di ATM. Setelah dapat, jumlah yang diserahkan kepada KPM tidak sesuai dengan apa yang dia gesek, jadi ada selisih," ujar Bahrudin.

"Memang kalau dilihat selisih itu ada Rp 50 ribu- Rp 100 ribu, tapi kalau dijumlah itu fantastis. Jadi, untuk empat desa itu, sekitar Rp 800 juta," kata dia.

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Tanggapan Risma

Dalam acara yang sama, Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi hal tersebut.

Pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan semua elemen terkait untuk memberantas praktek korupsi dana bansos.

"Kita sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk penyelesaian guna menangani masalah-masalah ini," kata Risma.

"Sebetulnya para pandambing ini sudah menerima gaji, jadi mereka sudah menerima gaji."

"Artinya bahwa tidak ada alasan lagi mereka kemudian memotong apapun, karena mereka menerima gaji," pungkasnya.

Simak videonya dari awal:

Risma Marah Saat Sidak di Kota Tangerang

Baru-baru ini Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dibuat geram setelah mendengar adanya sejumlah oknum yang melakukan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima warga.

Hal itu di antaranya terjadi ketika Risma diam-diam blusukan ke Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) siang.

Risma blusukan ke perkampungan di kawasan Kecamatan Pinang dan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Dilansir TribunWow.com, kedatangannya tersebut memang untuk memantau langsung distribusi bantuan di wilayah tersebut.

Tri Rismaharini mengatakan penyelewengan distribusi bantuan sosial untuk masyarakat paling parah ada di Kota Tangerang.

Jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Program Sembako.

Seorang warga bernama Aryanih mengaku kepada Risma bahwa dirinya dimintai pungutan uang untuk kresek oleh oknum.

Risma seketika naik pitam hingga memaksa Aryanih menyebutkan nama oknum tersebut.

"Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun," ujar Risma geram, Rabu (28/7/2021)

"Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya," sambungnya.

Nilai BNPT Tak Genap

Hal serupa dirasakan oleh Maryanih, yang juga menerima Bantuan Pangan Non Tuna (BPNT).

Namun, harga barang komponen yang diterima tidak sesuai yang seharusnya atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.

"Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta," ungkap Risma.

Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.

"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak."

"Kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera," pintanya.

Adanya temuan tangan-tangan jahil di Tangerang, Risma tegas mengatakan sampai detik ini Kota Tangerang paling parah soal penyelewengan distribusi bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Jadi kayaknya ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat kan bahaya."

"Kalau kartu itu dipegang oleh orang lain sementara pin nya juga ada disitu tidak boleh semestinya," kata Risma.

Bansos Dipotong Rp 50 Ribu

Dalam sidak tersebut, Risma tampak naik pitam karena menemukan warga Tangerang penerima bansos yang dipotong oleh pendamping di wilayah Karang Tengah.

"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," ucap dia pada penerima bansos.

Warga tersebut bernama ibu Wowoh yang tinggal di gang kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia mengaku pernah dimintai Rp 50 ribu untuk mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos beberapa waktu lalu.

"Ada orang saya dimintai uang tunai Rp 50 ribu. Tapi sampe sih bantuannya ke saya, awalnya emang agak ribet, bolak-balik gitu," ujar Wowoh kepada Risma.  (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah TribunJakarta.com dengan judul Mensos Risma Bongkar Praktik Pungli Bansos di Kota Tangerang, Ini Tanggapan Wali Kota,  Blusukan Tanpa Pengawalan Pejabat Tangerang, Menteri Risma Temukan Kejanggalan Penyaluran BST, dan Risma Ngomel, Penyelewengan Dana Bansos Paling Parah Terjadi di Tangerang: Harusnya Ibu Jangan Mau

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bantuan Sosial (Bansos)Program Keluarga Harapan (PKH)TangerangMenteri SosialTri RismahariniKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved