Dana Fiktif
Sosok Rudi Sutadi, Suami Heriyanti Diungkap Ketua RT: Usaha Bangkrut, Jadi Driver Taksi Online
Ketua RT 27 tempat tinggal keluarga Heriyanti, Fauzi Sayid buka suara soal sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.
Sebelumnya diberitakan, Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro menyebut, Heriyanti telah menjadi tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Ratno saat bertemu Gubernur Sumsel Herman Deru pukul 14.20 WIB di kantor Gubernur Sumsel.
Terkait perbedaan pernyataan, Kabid Humas Polda Sumsel Supriadi menegaskan bahwa penetapan status tersangka merupakan kewenangan Ditkrimum Polda Sumsel.
"Yang memberikan keterangan siapa? Yang punya kewenangan penyampaian (kasus) Kapolda dan Kabid Humas. Kalau penyidikan Dir Krimum, statusnya masih dalam proses pemeriksaan, Yang menetapkan tersangka adalah Dir Krimum yang punya kewenangan," ujar Supriadi.
Kombes Pol Supriadi menambahkan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tak kenal dengan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio.
Heriyanti diketahui mewakili keluarga Akidi memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Sayangnya hingga kini dana tersebut belum cair dan masih dipertanyakan keberadaannya.
Supriadi menyebutkan, bantuan almarhum Akidi Tio itu dikomunikasikan oleh Prof Hardi Dermawan selaku dokter keluarga Akidi Tio kepada Irjen Pol Eko Indra Heri.
Ia menggaris bawahi, bantuan tersebut untuk penanganan Covid-19 di Sumsel melalui Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai pribadi, bukan Kapolda Sumsel.
"Jadi Prof Hardi komunikasi dengan Pak Eko pada 23 Juli merencanakan adanya bantuan Akidi Tio sebesar Rp2 Triliun. Terkait itu, Pak Eko tidak kenal dengan Heriyanti. Saya garis bawahi jika bantuan itu untuk perorangan, bukan sebagai Kapolda Sumsel," kata Supriadi di siaran langsung Tribun Sumsel, Senin (2/8/2021).
"Pak Eko hanya kenal dengan anak Pak Akidi Tio di Langsa," tambahnya.
Setelah komunikasi pada 23 Juli, lanjut Supriadi, dilanjutkan dengan pemberian bantuan secara simbolis pada 26 Juli 2021 disaksikan sejumlah pejabat.
"Pak Eko menyambut tanpa pandang bulu, siapa yang mau bantu, silahkan. Makanya diajaklah Pak Gubernur, Danrem dan sebagainya agar ini terbuka," ujarnya.
Terkait Heriyanti ke Polda Sumsel, Supriadi menegaskan bahwa Heriyanti diundang, bukan ditangkap.