Breaking News:

Virus Corona

Ngaku Dipaksa Dokter, Mahasiswi Aceh Lumpuh seusai Divaksin, Sempat Muntah hingga Tubuh Membiru

Mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Amelia Wulandari (22), lumpuh seusai menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Serambinews.com/Istimewa
Amelia Wulandari terbaring lemas di Ruang Saraf RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (1/8/2021). Mahasiswi ini lumpuh usai divaksin. 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Amelia Wulandari (22), dikabarkan lumpuh seusai menjalani penyuntikan vaksin Covid-19, Selasa (27/7/2021) lalu.

Dilansir TribunWow.com dari Serambinews.com, Minggu (1/8/2021), wanita 22 tahun itu divaksin di Akademi Keperawatan di Suak Ribee.

Seusai divaksin, Amelia mulanya mengalami gejala mual-mual di siang hari.

Sedangkan malam harinya, ia kejang-kejang dan tubuhnya membiru.

Ilustrasi vaksin Covid-19 buatan India.
Ilustrasi - Mahasiswi asal Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Amelia Wulandari (22), dikabarkan lumpuh seusai menjalani penyuntikan vaksin Covid-19, Selasa (27/7/2021) lalu.(Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Hasil Uji Coba Vaksinasi Covid-19 Jenis Pfizer untuk Anak-anak di Bawah 12 Tahun, Amankah?

Baca juga: Tetap Disuruh Vaksin meski Sakit, Mahasiswa di Aceh Kejang dan Lumpuh setelah Suntik Vaksin Covid-19

Keluarga pun langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Hingga Minggu (1/8/2021), Amelia masih lumpuh dan kesulitan bergerak.

Ia kini dirawat di RSUD Cut Nyak Dien Meulaboh, Aceh Barat.

Paman Amelia, Allymuddin mengatakan sebelum divaksin korban sempat konsultasi dengan dokter di Puskesmas Suak Ribee.

Saat itu, Amelia datang ke Puskesmas untuk mendapat surat keterangan bahwa ia belum bisa divaksin karena menderita penyakit lambung akut, tipes, serta sinusitis.

Dokter di puskesmas itu lantas menyarankan Amelia berkonsultasi dengan dokter spesialis.

Korban kemudian datang ke dokter spesialis di Rumah Sakit Montella Meulaboh.

Di temani sang ibu, Amelia pun menceritakan keperluannya datang ke dokter spesialis tersebut.

Baca juga: AS Kirim Lagi 3,5 Juta Dosis Vaksin Moderna untuk Indonesia, Hari Ini Inggris Kirimkan AstraZeneca

Baca juga: Ibu Hamil Segera Divaksin Covid-19, Menkes Budi Sadikin Ungkap Kategori yang Dikecualikan

Namun, dokter spesialis saat itu memaksanya agar tetap divaksin.

Korban akhirnya terpaksa menjalani suntik vaksin pada 27 Juli 2021.

Tak lama setelah divaksin, korban langsung mual dan muntah.

Malam harinya, ia mengalami kejang-kejang dan tubuhnya membiru.

Dikatakan sang paman, surat keterangan tak bisa divaksin itu diperlukan Amelia sebagai syarat untuk bisa kuliah.

Jika tak menyertakan surat keterangan tersebut, dikhawatirkan Amelia dikenakan sanksi atau dikeluarkan dari kampus.

Korban merupakan mahasiswi di Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala.

Tanggapan Satgas Covid-19 Aceh Barat

Nasib nahas yang dialami Amelia turut ditanggapi Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar.

Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh Barat terkait kejadian ini.

Amril menyebut akan mengecek kabar tersebut.

“Kita akan mengecek dulu terhadap informasi ada warga yang lumpuh usai divaksin,” jelas Amril. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Serambinews.com dengan judul Mahasiswi Kejang-kejang dan Lumpuh Usai Divaksin, Begini Respon Satgas Covid-19 Aceh Barat, dan Mahasiswi Asal Aceh Barat Lumpuh Usai Divaksin Covid-19, Begini Kondisinya Saat Ini

Tags:
Virus CoronaDokterMahasiswaVaksinAceh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved