Breaking News:

Terkini Daerah

Ngaku Kesepian Dicerai Istri, Buruh Tani di Nganjuk Tega Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan

Seorang duda di Nganjuk tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih remaja hingga hamil 7 bulan.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan - Seorang duda di Nganjuk, Jawa Timur, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih remaja hingga hamil 7 bulan, Minggu (1/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang buruh tani asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, JT (60), tega melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya sendiri.

Akibat kelakukan bejat, sang anak yang menjadi korban yakni TB (17) kini tengah hamil 7 bulan.

Dilansir TribunWow.com, JT merudapaksa anak perempuannya sendiri karena mengaku kesepian.

Baca juga: Viral Ratusan Orang Jemput Jenazah Pasian Covid-19 di RSUD Mataram, Siapa Tokoh yang Meninggal?

Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, tersangka JT mempunyai 4 anak dari hasil pernikahanya dengan mantan istrinya yang jadi TKW.

Setelah cerai dengan sang istri, tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.

Sementara itu, korban diketahui merupakan anak ketiga yang tinggal bersama pelaku.

"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar, menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).

Supriyanto, tersangka JT mengaku sering merasa kesepian semenjak ditinggal isterinya menjadi TKW hingga akhirnya mereka bercerai.

Dengan dalih tersebut, duda lanjut usia itu memilih menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Baca juga: Fakta Viral Desa Mati di Majalengka, Ini Alasan Ditinggal, Lihat Penampakan Ratusan Rumah Kosongnya

Diduga Berkali-kali Dilakukan

Tak hanya sekali, aksi bejat pelaku diduga sudah berulang kali dilakukan.

Hal itu membuat korban kini harus hamil hasil dari ayah kandungnya sediri.

Kejadian ironis tersebut terungkap ketika TB mendadak sakit pada awal bulan Februari 2021 lalu.

Kabar tersebut terdengar oleh kakak korban, SR (31) yang juga anak kandung dari tersangka JT.

"Saat itu, kakak korban pulang begitu dikabari jika sakit. Ketika ditanya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat menstruasi,” ujar Supriyanto.

SR kemudian memberitahu bibinya perihal keluhan sakit yang diderita sang adik.

Baca juga: Sopir Mobil Rescue Dinsos yang Viral Tabrak Lari Pesepeda Ditangkap, Ternyata Bawa Kadinsos Takalar

Akhirnya bibinya berinisiatif untuk membelikan tes kehamilan.

Dan setelah dites, diketahui jika korban yang masih pelajar tersebut tengah hamil.

“Ketika ditanya, waktu itu korban tidak mengaku siapa yang menabur benih di rahimnya."

"Baru beberapa hari lalu korban mengaku jika ayahnya sendiri yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.

SR dan bibinya, mendengar penuturan dan pengakuan korban yang dihamili ayahnya sendiri.

Setelah berunding dengan keluarga, SR akhirnya melaporkan JT ke Polsek Sukomoro.

"Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukomoro, kasus itupun dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk,” imbuh Supriyanto.

Kasus perkosaan itu ternyata tidak langsung dilaporkan ke polisi.

SR baru melaporkan ayahnya ke Mapolsek Sukomoro pada 11 Juli 2021 lalu.

Akhirnya, JT yang berprofesi sebagai buruh tani itu diamankan di Mapolres Nganjuk pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ini JT berstatus tersangka dan terancam pasal 81 Ayat (1), (3), dan/atau pasal 82 ayat (1), (2), UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Serta UU No 17 tahun 2016 atas perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dan/atau pasal 46 UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Fakta Viral Pengendara BMW Kabur Tak Bayar Tagihan Isi Bensin Rp 602 Ribu di SPBU, Begini Akhirnya

Korban Dirayu dan Diancam

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mebenarkan telah menerima pelimpahan kasus tersebut.

Tak menunggu lama, terlapor langsung diamankan ke Polres Nganjuk.

“Pelaku itu duda empat anak. Sedangkan korban merupakan anak nomor tiga, dan serumah dengan pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,” kata Nikolas.

Dan berdasar hasil interogasi, Nikolas mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

Dengan alasan kesepian, pelaku juga mengaku kedinginan setiap malam sehingga nekat menyetubuhi anaknya sendiri.

Aksi bejat ayah empat anak tersebut dilakukan dengan cara merayu dan mengancam korban.

"Korban dirayu dan diancam agar mau disetubuhi," tutur Nikolas. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini diolah dari SuryaMalang.com dengan judul Berdalih Kesepian dan Kedinginan, Pria di Nganjuk Gauli Anak Kandung Hingga Hamil 7 Bulan dan Kompas.com dengan judul "Buruh Tani Ini Tega Perkosa Anak Kandung Usia 17 Tahun hingga Hamil 7 Bulan"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
NganjukJawa TimurrudapaksaHamilTenaga Kerja Wanita (TKW)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved