Terkini Daerah
Dituduh Kirim Guna-guna, Pasutri Diikat lalu Dianiaya 9 Temannya, Istri Tewas, Begini Kronologinya
Nasib nahas menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau, AD (35) dan YH (27).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau, AD (35) dan YH (27).
Dilansir TribunWow.com, pasutri itu dikeroyok sembilan orang secara sadis seusai dituduh mengirim guna-guna.
Akibat kejadian ini, sang istri, YH tewas akibat dihajar para pelaku bertubi-tubi.
Sementara AD mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Pelalawan.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Nardy Masry mengatakan korban dan para pelaku selama ini tinggal satu barak di area PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 Line 39 Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti.
Pasutri itu tewas setelah diikat, dipukuli, serta badannya disulut besi panas.
Baca juga: Tertibkan Prokes Covid-19, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya 2 Pelajar hingga Babak Belur
Baca juga: Detik-detik 3 Pria Aniaya Kakek 59 Tahun hingga Tewas, Pelaku Ngaku Tak Sadar karena Mabuk
Meski selamat, AD mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Sedangkan istrinya tewas seketika setelah dianiaya secara keji.
"Korban YH dibawa ke hutan berjarak 1 kilometer dari camp dan para pelaku menguburkannya di lokasi itu," kata Nardy, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Sabtu (31/7/2021).
Sembilan pelaku sudah diringkus polisi.
Dua di antara sembilan pelaku itu bahkan berjenis kelamin perempuan, SG (34) dan WMN (28).
Sedangkan tujuh pelaku lainnya berinisial JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45).
Dituduh Guna-guna
Korban dan para pelaku mulanya hidup rukun di satu barak.
Namun, seiring waktu anak para pelaku jatuh sakit secara bergiliran.