Breaking News:

Virus Corona

Pasien Covid-19 yang Tak Boleh Isolasi Mandiri, Wiku: Komorbid, Bergejala dan Berusia 45 Tahun

Tingginya angka kematian pada pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri membuat pemerintah mengambil tindakan.

YouTube Sekretariat Presiden
Koordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan soal perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (20/7/2021). Pasien Covid-19 yang Tak Boleh Isolasi Mandiri, Wiku: Komorbid, Bergejala dan Berusia 45 Tahun 

TRIBUNWOW.COM - Tingginya angka kematian pada pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri membuat pemerintah mengambil tindakan.

Melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kepada masyarakat supaya memanfaatkan fasilitas tempat isolasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah, ketika terpapar Virus Corona.

Sebagaimana diketahui, beberapa fasilitas isolasi terpusat dibuat di masing-masing wilayah.

Baca juga: Cegah Keluarga Tertular, Ini Rumah yang Ideal untuk Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Baca juga: Masih Sakit meski Sembuh dari Covid-19, Ini Penjelasan Dokter Tirta: Wajar

Menurutnya, meski terlihat mudah, isolasi mandiri tidak bisa asal-asalan dilakukan.

Dirinya menambahkan, pasien Covid-19 yang boleh melakukan isolasi mandiri adalah yang memiliki gejala ringan ataupun tidak bergejala sama sekali.

"Untuk masyarakat, yang bergejala sedang, berat atau berusia diatas 45 tahun, atau memiliki komorbid, dan atau tidak memiliki tempat yang memadai melakukan isolasi mandiri, kami mohon untuk tidak melakukan isolasi mandiri (Isoman)," kata Wiku dalam dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (29/7/2021).

Wiku mengatakan dengan melakukan isolasi terpusat, pasien akan mendapat perawatan dengan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan.

Selain itu pasien akan dipantau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatannya.

Sehingga jika terjadi perburukan dapat langsung ditangani.

Baca juga: Dianjurkan Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri, Ini Manfaat Mineral Zinc bagi Pasien Covid-19

Baca juga: Penyebab Tinggingnya Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Termasuk saat Isolasi Mandiri

Namun, jika masyarakat yang dinyatakan positif memutuskan untuk melakukan isolasi mandiri, pastikan tidak memiliki gejala atau bergejala ringan, berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid dan memiliki tempat yang memadai.

Sehingga bisa menghindari kontak erat dengan anggota keluarga lainnya yang tinggal dalam 1 rumah.

"Pastikan selama isolasi mandiri, untuk makan makanan yang bergizi, minum obat dan secara berkala mengecek termperatur serta saturasi oksigen," pungkas Wiku. (Tribunnews.com)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Komorbid, Bergejala, dan Berusia 45 Tahun ke Atas Disarankan Tidak Jalani Isoman

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19isolasi mandiriKomorbidWiku Adisasmito
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved