Breaking News:

Virus Corona

Cegah Keluarga Tertular, Ini Rumah yang Ideal untuk Pasien Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Pemerintah menganjurkan kepada pasien Covid-19 yang tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah untuk menjalani isolasi di terpusat

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube BNPB Indonesia
Kasubbid Tracking Satgas COVID-19, dr Kusmedi Priharto SpOT MKes, saat penyuluhan Penguatan Desa Sebagai Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang tayang dalam Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/7/2021).  

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menganjurkan kepada pasien Covid-19 yang tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah atau fasilitas berbayar untuk menjalani isolasi di tempat terpusat milik pemerintah. 

Karena, tidak semua pasien Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri, meski tanpa gejala atau gejala ringan.

Selain itu, kebutuhan kesehatan pasien selama isolasi di tempat isolasi terpusat akan diperhatikan dan disediakan secara gratis. 

Sehingga pasien Covid-19 bisa mendapatkan penanganan yang tepat selama terinfeksi Covid-19.

Baca juga: Bisa Cepat Bantu Penyembuhan, Pasien Covid-19 Coba Lakukan 2 Hal Ini saat Isolasi Mandiri

Baca juga: Dianjurkan Dikonsumsi saat Isolasi Mandiri, Ini Manfaat Mineral Zinc bagi Pasien Covid-19

Adapun syarat untuk menjalani isolasi mandiri yang lain adalah berusia 45 tahun atau kurang, tidak memiliki komorbid, dan memiliki ruang yang memenuhi standar untuk isolasi. 

Ruang isolasi yang ideal juga disampaikan oleh kata Kasubbid Tracking Satgas COVID-19, dr Kusmedi Priharto SpOT MKes, saat penyuluhan Penguatan Desa Sebagai Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang tayang dalam Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/7/2021). 

Dia menjelaskan terkadang pasien Covid-19 juga memilih isolasi mandiri di rumah agar dekat dengan keluarga meski tidak memiliki ruang ideal.

"Isi rumahnya isi enam atau delapan orang, tidak punya kamar sendiri, tidak punya kamar mandi sendiri," ujarnya. 

Padahal pasien Covid-19 meski isolasi mandiri di rumah harus tetap terisolasi dengan benar. 

Pasien Covid-19 juga perlu memerhatikan dirinya dan menjaga kebersihan ruang secara mandiri untuk lebih melindungi anggota keluarga lainnya agar tidak terpapar. 

Berikut ruang yang ideal untuk isolasi mandiri di rumah:

1. Kamar terpisah dengan kamar mandi dalam atau dekat dengan kamar mandi

"Jika kita mau isolasi mandiri harus ada kamar tersendiri yang ada kamar mandi didalamnya atau didekatnya," ujarnya. 

Dia menjelaskan bahwa adanya kamar mandir di sekitar ruang isolasi menjadi penting karena pasien Covid-19 yang menggunakan kamar mandi untuk mandi akan melepas pakaiannya termasuk masker, yang mungkin menjadi benda yang infeksius. 

Jika memang kamar mandi digunakan bergantian dia meminta untuk memperhatikan kebersihan dengan mencuci bersih dengan sabun, menyemprot desinfektan, dan tidak meninggalkan pakaian atau peralatan mandi di kamar mandi setiap usai digunakan. 

Anggota keluarga lain juga perlu menunggu dulu sebelum mulai menggunakan kamar mandi 30 menit hingga 1 jam setelah diberi desinfektan. 

Baca juga: Penyebab Tinggingnya Angka Kematian akibat Covid-19 di Indonesia, Termasuk saat Isolasi Mandiri

Baca juga: Tak Bisa Isolasi Mandiri di Rumah dan Harus di Hotel? Berikut Syaratnya, Termasuk Hasil Tes Covid-19

2. Memiliki jendela

Selain kamar mandi, ruang isolasi mandiri juga harus ada jendela untuk sirkulasi udara yang baik. 

"Jendela juga harus diperhatikan jangan sampai jendela kita berhadapan dengan tetangga," jelasnya. 

3. Bisa memisahkan peralatan

Alat-alat untuk pasien Covid-19 seperti alat makan, pakaian, dan yang lain harus bisa disendirikan dan terpisah dengan anggota keluarga lain. 

"Apabila kita habis makan piring, gelas dan sebagainya dicuci dulu, direndam dengan sabun, 3 jam," ujarnya.

4. Kamar terkena sinar matahari

Dia melanjutkan, ruang yang ideal adalah kamar yang bisa dimasuki oleh cahaya matahari. 

Hal itu penting agar pasien Covid-19 bisa berjemur meski tidak keluar rumah.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga pernah menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan isolasi mandiri di rumah. 

Berikut Persiapan Isolasi Mandiri:

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter. 

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen. 

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup. 

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat. 

Baca juga: Berikut Efektivitas Vitamin D terhadap Covid-19, Bisa Turunkan Risiko Terinfeksi Virus Corona

Berikut yang Perlu Diperhatikan Saat Isolasi Mandiri di Rumah:

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. 

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi. 

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar. 

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasinya. 

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala. 

 7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat (119 ext 9) dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat. 

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.

Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Tags:
Virus CoronaCovid-19isolasi mandiriKusmedi PrihartoSatgas Covid19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved