Breaking News:

Terkini Nasional

Unggah Seruan Demo Copot Jokowi, Aktivis HMI Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Ditangkap seperti Teroris

Risman ditetapkan sebagai tersangka seusai mengunggah seruan aksi unjuk rasa untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), 21 Juli 2021 lalu.

Kompas.com - Josephus Primus
Ilustrasi - Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Ambon, Risman Soulissa ditangkap polisi, Minggu (25/7/2021) malam. Risman ditetapkan sebagai tersangka seusai mengunggah seruan aksi unjuk rasa untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), 21 Juli 2021 lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Ambon, Risman Soulissa ditangkap polisi, Minggu (25/7/2021) malam.

Dilansir TribunWow.com, Risman ditetapkan sebagai tersangka seusai mengunggah seruan aksi unjuk rasa untuk melengserkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), 21 Juli 2021 lalu.

Ia dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan melanggar UU informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohirat membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Risman ditangkap di Bundaran Poka-Leimena," jelas Roem, dikutip dari TribunAmbon.com, Senin (26/7/2021).

"Dia menyebarkan informasi di akun media sosialnya yang menimbulkan rasa kebencian di masyarakat."

Baca juga: Sosok Ahmad Sofian, Diduga Jadi Provokator Aksi Jokowi End Game, Ketua RT: Enggak Nyangka Dia

Baca juga: Soroti Seruan Aksi Demo Jokowi End Game, Yunarto Wijaya: Lebih Mencerminkan Syahwat Politik

Baca juga: Polisi Tak Berani Datangi Rumah Provokator Demo Jokowi End Game, Ketua RT: Kita Sih Enggak Membela

Roem membantah Risman diculik aparat kepolisian seperti kabar yang beredar.

Atas penangkapan tersebut, rekan-rekan Risma pun tak terima dan menyebarkan sejumlah pamflet yang menyebutnya diculik polisi.

"Itu bukan penculikan. Tapi penangkapan yang dilakukan aparat Polresta Ambon," katanya.

Selain membagikan pamflet, aktivis HMI yang lain juga mengabadikan video penangkapan Risman.

Tanggapan Kuasa Hukum

Sementara itu, kuasa hukum Risman, Firdaus Arey menyebut ada kejanggalan di balik penangkapan kliennya.

Ia menganggap penangkapan tersebut menjadi bentuk pembungkaman pemerintah terhadap warga yang menyampaikan kritik.

“Setelah kita baca surat penangkapan itu memang seakan-akan penangkapan ini dipaksakan," ujar Firdaus, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).

"Jadi ada upaya pembungkaman, ini tidak sehat untuk demokrasi."

Baca juga: Sosok Pria di Kramat Jati yang Diduga Jadi Provokator Aksi Jokowi End Game, Ketua RT: Enggak Nyangka

Baca juga: Polisi Tak Berani Datangi Rumah Provokator Demo Jokowi End Game, Ketua RT: Kita Sih Enggak Membela

Halaman
12
Tags:
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)demoJokowiAmbon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved