Breaking News:

Virus Corona

Reaksi Anies Baswedan setelah Viral Dijadikan Meme PPKM 'Pak Anies Waktu Makan Sisa 9 Menit 8 Detik'

Dalam meme yang beredar, tampak foto Anies Baswedan yang diedit makan dengan dibatasi waktu, sesuai aturan PPKM terbaru.

Editor: Lailatun Niqmah
Twitter/@AniesBaswedan/@alpokatmentega
Meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedang makan di warung tegal. 

Mulanya, Anies Baswedan terlihat me-retweet unggahan tersebut menggunakan akun Twitter pribadinya.

Setelah itu, Anies Baswedan langsung memberikan komentar.

"Bisa! Insya Allah," tulis @aniesbaswedan.

Baca juga: Fakta Viral Bocah Menahan Tangis saat Azani Jenazah Ibu di Makam, Jadi Yatim Piatu karena Covid-19

Tanggapan Anies soal meme dirinya yang viral, Selasa (27/7/2021).
Tanggapan Anies soal meme dirinya yang viral, Selasa (27/7/2021). (Twitter/@AniesBaswedan)

Sontak saja, postingan ini banyak menghibur warganet.

Hingga berita ini diturunkan, ada 5 ribu orang yang memberi tanda suka dan seribu lebih orang me-retweet kembali.

Banyak juga warganet yang memberikan komentar lucu.

ferlifengky: Pak Gub , gimana kalo penjaga wartegnya lemot , apakah ada perpanjangan waktu 3 menit ?

resicaroko: Yang jadi pertanyaan adalah waktunya dihitung pas baru masuk, atau pas duduk, atau pas makanan datang?

ryan_ega: Triknya gini pak, pas waktu sdh tinggal 1 menit lg
Bapak keluar dulu
Baru masuk lg.

Baca juga: Kisah Vino Jadi Yatim Piatu karena Covid-19 Sentuh Hati Susi Pudjiastuti: Saya Bersedia Merawatnya

Aturan PPKM Level 4

Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami perubahan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Penerapan aturan PPKM yang baru dilakukan sebagai bentuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Aturan Baru PPKM Level 4 Jawa-Bali berlaku mulai hari ini Senin 26 Juli 2021-2 Agustus 2021.

Ada aturan baru terkait pelaksanaan makan dan minum di tempat umum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Anies BaswedanCovid-19Virus CoronaMeme
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved