Breaking News:

Virus Corona

Bantah Pungli Bansos, Ketua RT Petukangan Utara: Kami Kumpulkan untuk Makan Petugas Pos, Sukarela

Ketua RT 0123/01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan membantah tudingan telah melakukan pungli kepada warga penerima bansos.

Editor: Mohamad Yoenus
Wartakotalive.com
Ketua RT 013 RW 01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Saman, menanggapi keluhan warganya yang dipungut biaya penyaluran BST pada Jumat (23/7/2021) sore. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua RT 0123/01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan membantah tudingan telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga penerima bantuan sosial (bansos) tunai.

Sosok ketua RT tersebut diketahui bernama Saman.

Mendengara kabar tudingan tersebut, Saman lantas buka suara terkait pungutan liar penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Cari Sosok Pengadu, Ketua RT Petukangan Utara Bantah Lakukan Pungli Bansos Tunai: Cuma Seikhlasnya

Saman mengungkapkan bahwa nominal uang tidak dipatok petugas yang merupakan kader PKK RT setempat, tetapi secara sukarela dari warga yang ingin memberi.

“Itu seikhlasnya saja bagi warga yang ingin kasih, yang tidak kasih juga nggak apa-apa,” ucap Saman saat ditemui di rumahnya, kepada Wartakotalive.com pada Jumat (23/7/2021) sore.

“Dari uang itu, kami kumpulkan uangnya untuk sekadar ucapan terima kasih ke petugas pos secara sukarela, buat makan siang dan ongkos, karena sudah antar undangan ke kami,” lanjutnya.

Selain itu, Saman mengatakan nantinya kelebihan uang dari pemberian warga secara sukarela kepada petugas tersebut diberikan kepada masyarakat yang tidak dapat bantuan bansos tunai.

“Kalau BST, kan, memang ada yang dapat, ada yang nggak. Jadi kalau ada lebih uang itu, kami bakal kasih ke warga yang nggak kebagian,” kata pria berusia 54 tahun itu. 

“Kan ada yang nggak kebagian tuh, warga yang ngontrak, namanya dia nggak dapat undangan, maka kami kasih ke dia dari sisa uang itu. Dari warga untuk warga juga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Saman kembali menegaskan hal tersebut tidak benar bahwa oknum petugas mematok uang kepada warga saat mengantar undangan BST. 

“Sekali lagi, itu bohong, kalau memang benar-benar ada, saya bakalan cari siapa orangnya yang mengadukan ini, buktikan,” ujar Saman yang mengenakan masker berwarna biru itu.

Baca juga: Raup Ratusan Ribu Hasil Pungli di Pos Penyekatan, Oknum BPBD Bantah Gajinya Kecil: Saya Inisiatif

Pernah Ditegur Lurah

Ketua RT 013 RW 01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Saman, menanggapi keluhan warganya yang dipungut biaya penyaluran BST pada Jumat (23/7/2021) sore.
Ketua RT 013 RW 01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Saman, menanggapi keluhan warganya yang dipungut biaya penyaluran BST pada Jumat (23/7/2021) sore. (Wartakotalive.com)

Adanya dugaan pungli di RT 13 RW 01, Kelurahan Petukangan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ternyata bukan kali ini pertama saja terjadi.

Ketua RT 013 RW 01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Saman mengatakan hal tersebut pernah mencuat pada awal 2021 lalu.

Kala itu, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kelurahan karena adanya oknum petugas diduga menarik uang dengan besaran Rp 10.000.

“Dulu memang pernah pas awal-awal BST tahun ini, tapi tujuan kami buat jamuan petugas pos yang mengantar surat undangan,” kata Saman, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Fakta Viral Pungli oleh Oknum PNS, Minta Rp 100 Ribu ke Warga yang Mau Lolos Penyekatan PPKM

“Tapi kalau warga memang nggak mau kasih, ya nggak apa-apa. Kami menerima uang sukarela. Makanya ada yang kasih 2 ribu, 5 ribu, 10 ribu, tetap kami terima,” lanjutnya.

Lurah Petukangan Utara, Fahrul Hertanto akhirnya menemui Saman untuk meminta penjelasan terkait adanya penarikan uang Rp 10.000 per orang.

“Saya bilang ke pak lurah, saya nggak minta, pak. Warga yang kasih, tapi kan orang pada ikut-ikutan kasih, jadi dia kasih. Nggak ada artinya harus jumlah sekian,” ucap Saman.

Bantahan Petugas PKK

Para petugas PKK RT 013 RW 01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bertugas menyambangi satu per satu rumah warga terdata mendapatkan bantuan sosial, Jumat (23/7/2021).
Para petugas PKK RT 013 RW 01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bertugas menyambangi satu per satu rumah warga terdata mendapatkan bantuan sosial, Jumat (23/7/2021). (Wartakotalive/Ramadhan LQ)

Para petuga PKK RT ketika dikonfirmasi Wartakotalive.com mengaku bahwa uang yang diberikan warga tersebut merupakan inisiatif.

Yayan mengatakan uang sebesar Rp 20.000 yang diterima PKK merupakan inisiatif warga yang ingin memberi dengan nominal tersebut, bukan paksaan.

“Kadang-kadang ada yang tanya “yang lain pada ngasih berapa, ya kami bilang Rp 20 ribu sih kebanyakan pada ngasih,” ujarnya kepada Wartakotalive.com, Jumat (23/7/2021).

“Kami ikut yang lain, pertama orang kasih Rp 20 ribu, terus ada lagi kasih Rp 20 ribu, jadi yang lain pada ikutan. Kami terima seikhlasnya, tidak mematok kasih berapa,” lanjutnya.

Saat mendatangi warga satu per satu penerima BST, PKK RT setempat menyediakan kantong plastik untuk menerima uang sukarela dari warga penerima BST.

Yayan juga mengakui uang sukarela dari warga diberikan kepada petugas pos untuk makan siang dan ongkos sebagai ucapan terima kasih karena sudah mengantar surat undangan.

“Sebenarnya warga mau kasih Rp 5 ribu, Rp10 ribu, ya boleh. Ada juga warga yang nggak kasih, ya nggak apa-apa. Itu kan sukarela saja dari warga,” kata Yayan.

“Saya jalan tuh rame-rame, nggak per blok, jadi kami tahu apa yang warga omongin, kita omongin, ya begitu, sama-sama kami jalan,” Atiah  menambahkan.

Di sisi lain, Ninik menambahkan selain memberi kepada petugas, uang yang tersisa akan disalurkan kepada warga yang tidak mendapat bantuan BST.

“Bukan untuk kami pribadi, jadi untuk warga yang nggak menerima surat undangan BST, uangnya kami berikan kepada mereka seperti orang yang tidak mampu,” ucapnya.

Terlepas dari itu, Ketua RT 013 RW 01, Saman mengatakan pembagian BST di wilayahnya sudah diberikan kepada 177 penerima BST pada Jumat ini sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. 

Sebelumnya diberitakan, ada oknum petugas menarik pungutan dengan besaran Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang warga RT 13/01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Warga yang merupakan penerima BST senilai Rp 600.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia itu dimintai uang sebesar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh oknum petugas.

Oknum petugas beralasan uang yang disetorkan itu sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST serta biaya perjamuan petugas pos yang mengantarkan BST. (Wartakotalive,com/Ramadhan L Q)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Petukangan Utara Keluhkan Pungli Bansos Tunai, Begini Bantahan Ketua RT dan Pengurusnya

Sumber: Warta Kota
Tags:
PesanggrahanJakarta Selatanpungutan liar (pungli)Bantuan Sosial Tunai (BST)Covid
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved