Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Pungli oleh Oknum PNS, Minta Rp 100 Ribu ke Warga yang Mau Lolos Penyekatan PPKM

Viral di media sosial sebuah aksi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan pungutan liar.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @kamerapengawas
Viral pungli di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/7/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial sebuah aksi oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan pungutan liar.

Peristiwa tersebut terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam rekaman yang beredar, tampak oknum PNS meminta uang Rp 100 ribu ke warga yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen, sebagai syarat lolos penyekatan PPKM Darurat.

Baca juga: Viral Tangis Kakek Ditinggal Istri, 73 Tahun Hidup Bersama, Anak Tak Berani Sampaikan Kabar Duka

Video ini tampak diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas, Kamis (15/7/2021) lalu.

Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.

"Om berapa harganya?" kata perekam.

“Bayar Rp100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.

Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.

“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.

"Biasalah," jawab pria itu.

Hingga Minggu (18/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Pelaku Diciduk Polisi

Polres Lampung Selatan menghadirkan dua pelaku pungli yang diduga terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (16/7/2021). Salah satu pelaku adalah oknum personel BPBD Lampung Selatan.
Polres Lampung Selatan menghadirkan dua pelaku pungli yang diduga terjadi di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (16/7/2021) (Dok Humas Polres Lampung Selatan)

Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.

Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.

"Tim kami langsung bergerak cepat menyelidiki oknum di balik video viral yang meminta sejumlah uang kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen yang diduga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita Viralfakta viralpungutan liar (pungli)PNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved