Breaking News:

Viral Medsos

Viral Pungli di Pos Penyekatan PPKM, Pelakunya Oknum Satpol PP, Damkar hingga BPBD

Viral video pungli di pos penyekatan PPKM di Ogan Ilir yang ternyata pelakunya adalah oknum dari beberapa instansi berbeda.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA dan TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
Foto Kiri: viral video aksi pungli oknum BPBD. Foto Kanan:Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. 

TRIBUNWOW.COM - Viral sebuah video di media sosial (medsos) menampilkan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pria berbaju dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terhadap seorang sopir truk.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, kejadian tersebut diketahui terjadi di pintu masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Rabu (21/7/2021).

Aksi pungli itu dilakukan oleh lima oknum anggota satgas PPKM Covid-19.

Baca juga: Ibu dan Ayah Meninggal karena Covid-19, Bocah 10 Tahun Ini Isolasi Sendiri di Rumah, Begini Kisahnya

Baca juga: Videonya Viral, Ternyata Ini Tujuan Warga Situbondo Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19

Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, pada video yang beredar, terdengar perekam video mengatakan sudah menyetor Rp 50 ribu kepada oknum petugas sebelumnya.

"Tadi udah kena (diminta uang) Rp 50 ribu," kata perekam video tersebut.

Video pungli beredar melalui WhatsApp hingga ke Polres Ogan Ilir.

Menurut keterangan pihak kepolisian, para oknum yang melakukan pungli memisahkan diri dari rombongan polisi.

"Mereka (oknum pungli) berpisah dengan petugas penyekatan yang lain, khususnya anggota Polri," jelas Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hardiman ditemui di pos penyekatan Gerbang Tol Kramasan, Kamis (22/7/2021).

Diketahui ada lima oknum dari berbagai instansi yang ditangkap dalam kasus pungli ini.

Berikut identitas para pelaku pungli:

1. Boediono (23) - honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir

2. Apri Ridho Rahmatullah (27) - honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir

3. Nur Kholis (21) - honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir

4. Heriyanto (39) - honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir

5. Nanda Putra (19) - honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir

Modus Pungli

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, para pelaku pungli mengincar sopir truk yang tak mampu menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil swab antigen.

Diketahui kedua berkas itu merupakan syarat yang diperlukan untuk melewati wilayah perbatasan.

Para oknum pungli ini menawarkan para sopir yang tak memiliki berkas itu untuk membayar sejumlah uang agar bisa lewat.

Baca juga: Buat Resah Warga karena Sebar Video Hoaks Pedagang Vs Satpol PP, Guru di Lampung Ngaku Iseng

Padahal seharusnya, para sopir yang tak memiliki berkas tersebut wajib diminta putar balik untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat."

"Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Kamis (22/7/2021).

Jumlah pungli yang ditarik oleh para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu, hingga paling besar Rp 50 ribu per satu truk.

"Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja," ujar Kombes Hisar.

Seorang pelaku diketahui bisa meraup Rp 200 ribu hasil pungli.

Sementara ini pihak kepolisian belum menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum anggota Polri.

Para pelaku pungli mengaku memakai uang pungli untuk kebutuhan sehari-hari. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Viral Video Dugaan Pungli Dilakukan Oknum Petugas Pos Penyekatan di Tol Keramasan, Ini Modusnya dan Polda Sumsel Turun Tangan, Pelaku Pungli di Pos Penyekatan Kramasan OI Berjumlah 5 Orang

Berita Viral Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
pungutan liar (pungli)Berita ViralPPKMSatpol PPOgan Ilir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved