Virus Corona
Ternyata Ini Alasan Wanita yang Sudah Hamil Tak Boleh Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Donor plasma konvalesen menjadi penting peranannya di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Donor plasma darah atau konvalesen menjadi penting peranannya di tengah pandemi Covid-19.
Bukan tanpa alasan, plasma konvalesen menjadi satu terapi yang ampuh untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Hanya saja, tidak semua orang bisa mendonorkan plasma darahnya.
Baca juga: Tak Melulu karena Covid-19, Ini Tips Menghadapi Anak Demam di Masa Pandemi Virus Corona
Baca juga: Apakah Bisa Orang Terinfeksi 2 Varian Covid-19 secara Bersamaan?
Satu di antara yang tidak boleh atau tidak bisa adalah wanita yang pernah hamil.
Ini merupakan syarat mutlak untuk mendonorkan plasma bagi pasien Covid-19.
Memangnya apa yang terjadi pada tubuh wanita yang pernah hamil sehingga mempengaruhi plasma darah? Artikel ini akan membahas alasannya secara detail.
Terapi plasma konvalesen Terapi ini merupakan salah satu terapi pilihan yang disebut bisa mengurangi tingkat keparahan infeksi Covid-19 serta mempercepat proses penyembuhan pasien.
Mekanisme terapi ini adalah dengan memasukkan plasma darah pasien yang sudah pernah terinfeksi virus SARS-CoV-2 kepada pasien yang masih terinfeksi.
Plasma orang yang sudah sembuh dari virus corona mengandung antibodi yang bisa melawan virus tersebut.
Melalui terapi ini diharapkan sistem imun pasien yang masih terinfeksi akan segera membentuk antibodi yang dibutuhkan untuk melawan virus tersebut.
Syarat donor plasma konvalesen:
- Pernah terkonfirmasi positif Covid-19
- Sudah sembuh dan dikonfirmasi dengan hasil swab negatif
- Sudah sembuh setidaknya 2 minggu
- Laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil
- Berat badan minimal 55 kilogram