Virus Corona
Apa yang Terjadi jika Penerima Vaksin Covid-19 Tunda Vaksinasi Dosis Kedua?
Selain menjaga protokol kesehatan, vaksinasi Covid-19 memiliki tujuan untuk memutus penyebaran Virus Corona.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Selain menjaga protokol kesehatan, vaksinasi Covid-19 menjadi langkah penting dalam mengendalikan penyebaran Virus Corona.
Untuk vaksin Covid-19, dosis yang diberikan yakni dua kali.
Rentang waktu antara penyuntikkan dosis pertama dengan dosisi kedua adalah 14 atau 28 hari.
Baca juga: Kenali Tanda-tanda Bayi Terinfeksi Covid-19, dari Gejala Umum hingga Serius
Baca juga: Jangan Terlalu Banyak, Ini 4 Efek Samping Mengonsumsi Vitamin D secara Berlebihan
Hal itu dipengaruhi oleh jenis produk vaksinnya.
Namun yang menjadi persoalan adalah banyak hal yang bisa terjadi, dalam rentang waktu tersebut.
Sehingga tidak menutup kemungkinan membuat penyuntikkan dosis kedua vaksin harus tertunda.
Misalnya pada saat hari suntikan dosis ke 2, partisipan ternyata sedang tidak sehat badan, dosis vaksin sedang habis di tempat vaksinasi, atau partisipan ternyata baru terinfeksi Covid-19.
Jika demikian, bagaimana efektivitasnya? Menjawab persoalan tersebut, Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid angkat bicara.
Menurut Nadia, penundaan suntikan dosis ke 2 vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan jika memang alasannya jelas.
Ketika seseorang dalam kondisi tidak sehat, dosis vaksin yang sedang habis di lokasi vaksinasi, hingga sedang terpapar Covid-19, atau kondisi lainnya yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19 memang memungkinkan vaksinasi dosis kedua bisa ditunda.
"Bisa (ditunda vaksinasi dosis ke-2)," kata Nadia kepada Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Kaitannya dengan Covid-19, Mengoleskan Minyak Kayu Putih pada Masker Medis Sangat Berbahaya
Baca juga: Ingat, Pasien Covid-19 Dinyatakan Sudah Sembuh ketika 2 Syarat Ini Terpenuhi
Namun, seharusnya jika tidak terpapar Covid-19, maka penundaan tersebut jangan lebih dari 7 hari.
"Kalau penundaan bisa maksimum sampai 7 hari," ujarnya.
Sedangkan, jika partisipan tersebut terinfeksi Covid-19, maka penundaan harus dilakukan hingga pasien sembuh dari penyakitnya, dan menunggu 3 bulan ke depan tanpa infeksi.
Meski penundaan tersebut harus dilakukan hingga lebih dari tiga bulan setelah sembuh infeksi Covid-19, partisipan tetap langsung mendapatkan suntikan vaksin dosis ke-2.