Breaking News:

Terkini Nasional

Tegur Keras 19 Kepala Daerah terkait Dana Covid-19, Mendagri: Uangnya Ada, tapi Belum Direalisasikan

Mendagri Tito Karnavian memberikan menerbitkan surat teguran kepada 19 kepala daerah terkait anggaran dana penanganan Covid-19.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube/KompasTV
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah jumpa pers. Terbaru, Mendagri memberikan menerbitkan surat teguran kepada 19 kepala daerah terkait anggaran dana penanganan Covid-19, Minggu (19/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah terkait rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, ada 19 provinsi yang disebut belum merealisasikan secara maksimal dana Covid-19 untuk belanja ataupun membayar intensif tenaga kesehatan.

Teguran Mendagri tersebut diterbitkan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada 19 kepada daerah yang dimaksud.

Baca juga: Pesan agar PPKM Darurat Bisa Efektif Atasi Covid-19, dr Tirta: Jangan sampai Bansos Dikorupsi Lagi

Dalam konferensi pers secara virtual, Mendagri menegaskan edaran tertulis itu termasuk surat teguran yang keras.

Pasalnya, surat teguran tersebut sangat jarang dikeluarkan.

"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan Kepala Daerah, masih ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid-19 dan realisasi insentif untuk tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito Karnavian dikutip dari Kompastv, Senin (19/7/2021).

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis."

"Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," imbuhnya.

Baca juga: Pesan dr Tirta pada Luhut Binsar jika PPKM Darurat Gagal Tangani Covid-19: Harus Menerima Kritikan

Baca juga: Fakta Baru Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa, Bukan soal Langgar PPKM, Ini Alasannya Aniaya Korban

Pemerintah pusat tampaknya sangat menyayangkan alotnya realisasi anggaran yang dilakukan oleh daerah dalam menangani Covid-19.

Padahal, dana yang dikucurkan dari pusat telah ada.

"Uangnya ada, tapi belum direalisasikan, untuk kegiatan penanganan Covid, untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," kata Tito.

"Silakan disampaikan ke publik supaya kepala daerah memahami, bisa saja kepala daerah tidak tahu, karena yang lebih paham adalah Bapeda atau badan keuangannya atau BPKAD," ujarnya.

Berikut adalah 19 provinsi yang mendapat teguran tertulis Mendagri tersebut yakni;

1. Provinsi Aceh,

2. Sumatera Barat,

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
Covid-19Virus CoronaTito KarnavianJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved