Terkini Daerah
Fakta Wanita Bunuh Bayinya secara Sadis di Banyumas, Takut Calon Suami Tahu Perselingkuhannya
Misteri kasus penemuan bayi di saluran air wilayah Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Banyumas, akhirnya terungkap.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Misteri kasus penemuan bayi di saluran air wilayah Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Banyumas, akhirnya terungkap.
Bayi tersebut rupanya dibunuh dan dibuang ibu kandungnya, DN (23), Senin (17/5/2021).
DN tega membunuh darah dagingnya secara sadis karena malu bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan rekan kerja.

Baca juga: Takut Ketahuan Calon Suami, Wanita di Kebumen Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang
Baca juga: Takut Gagal Nikah, Wanita Ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain, Begini Nasibnya Kini
Berikut TribunWow.com rangkum fakta kasus pembunuhan bayi yang dilakukan DN dan SM dikutip dari Kompas.com:
1. Akan Segera Menikah
Di hadapan polisi, DN mengaku sudah berkali-kali berhubungan suami istri dengan SM yang sudah berkeluarga.
Tak hanya itu, alasan DN membunuh bayi itu adalah dalam waktu dekat ia akan menikah dengan pria lain.
Ia mengaku takut jika saat menikah kelak sudah dalam kondisi hamil.
Setelah ditangkap polisi, DN mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal Pak. Sangat menyesal," kata DN.
DN ternyata sudah melangsungkan pernikahan dengan pria pujaannya.
Namun, pernikahan yang baru seumur jagung itu kini tengah diuji dengan kasus yang menjerat DN.
2. Berniat Bunuh Bayi sejak dalam Kandungan
Menurut Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo, DN sengaja membunuh bayi tersebut.
Kepada polisi, ia beralasan bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan rekan kerjanya di rumah sakit swasta berinisial SM (30).
Edi menjelaskan, DN dan SM sudah berencana membunuh bayi itu sejak dalam kandungan.
Bahkan, SM sempat meminta DN menggugurkan kandungan dengan meminum obat peluntur janin.
Namun, janin yang dikandung DN masih dalam kondisi sehat hingga saat dilahirkan sang ibu.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," ujar Edi.
Baca juga: Ibu Muda di Kebumen Sumpal Bayinya dengan Kertas hingga Tewas setelah Lahir, Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Bisakah Ibu yang Positif Covid-19 dan Baru Melahirkan Memegang Bayinya? Ini Penjelasan Kemenkes
Baca juga: Sandiwara Ibu Asal Garut yang Viral Buang Mayat Bayinya, Pakai Cara Ini Buat Tipu Saksi Mata
3. Membungkam Mulut Bayi
DN menghabisi nyawa bayi tak berdosa itu dengan cara menyumpal mulutnya selama 15 menit.
Setelah bayi itu tewas, DN membungkus jasad darah dagingnya tersebut ke dalam plastik dan membuangnya ke saluran irigasi dekat rumahnya.
Saat ditemukan, mulut bayi itu masih dalam dalam kondisi tersumpal kertas.
4. Ancaman Penjara
SM diamankan sehari setelahnya di kediamannya di wilayah Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen, Kamis (17/6/2021).
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara itu, SM dijerat dengan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP.
Ia terancam kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Ini Pengakuan Ibu di Kebuman yang Tega Bunuh dan Buang Bayinya Sendiri, dan Misteri Mayat Bayi Mulut Tersumpal Terkuak, Hasil Hubungan Gelap Jelang Pernikahan