Breaking News:

PPKM Darurat

Pengakuan Asep seusai 3 Hari Dibui karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM: Saya Betah-betahin Saja

Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) akhirnya menghirup udara bebas seusai meringkuk di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/7

TribunJabar.id/Firman Suryaman
Asep Lutpi Suparman (23), pemilik Kafe Look Up, keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, setelah menjalani kurungan tiga hari, Minggu (18/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) akhirnya menghirup udara bebas seusai meringkuk di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, Asep mendekam di penjara selama tiga hari karena tak mampu membayar Rp 5 juta, denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tasikmalaya.

Selepas dari tahanan, Asep mengaku diperlakukan baik oleh pihak lapas.

Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). (YouTube Kompascom Reporter on Location)

Baca juga: Pilih Penjara 3 Hari ketimbang Didenda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Justru Kaget saat Tiba di Lapas

Baca juga: Minum Kopi Secara Teratur Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19? Cek Faktanya

Meskipun begitu, Asep menyebut selama tiga hari mencoba betah karena rekan satu sel dengannya baik.

"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja," kata Asep, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

"Tapi, di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini."

"Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja."

Meski kepalanya dipelontos, Asep mengaku tak keberatan.

Pasalnya, kata dia, hal itu merupakan aturan Lapas.

"Enggak masalah sih kepala saya diginiin, itu kan aturan, saya ikuti sesuai aturan saja," katanya.

"Memang, ada bareng sama saya tahanan baru, sama di-giniin model rambutnya."

Dipisah dengan Napi Lain

Selama di tahanan, Asep sempat dijadikan satu sel dengan narapidana lainnya.

Namun karena alasan protokol kesehatan, Asep akhirnya dipindah dan tinggal di sel seorang diri.

"Iya, memang awalnya di sel bersama tahanan lain,' tutur Asep.

"Tapi karena penuh dan alasan prokes, akhirnya saya dipisahkan sendirian."

Agus menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran baginya.

Ia lantas mengimbau masyarakat untuk menaati aturan.

"Iya, ini diambil hikmahnya saja. Terpenting kepada maayarakat mendingan lebih memilih taati aturan saja," lanjutnya.

Tak Punya Uang Bayar Denda

Asep menjalani tiga hari kurungan penjara di Lapas Tasikmalaya.

Pria 23 tahun itu mengaku tak menyangka harus dipenjara di lapas.

Pasalnya, ia mulanya menduga bakal dikurung di Polres atau Polsek setempat.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep.

Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.

Pasalnya, ia tak punya cukup uang untuk membayar denda.

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari," katanya.

"Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung."

Asep diantarkan ayahnya, Agus Suparman (56) saat mendatangi Lapas Tasikmalaya.

Baca juga: Minta Pemerintah Tak Perpanjang PPKM jika Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Warga, dr Tirta: Ngaku Aja Salah

Baca juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Dari Lubuk Hati yang Paling Dalam, Saya Meminta Maaf

Diantar sang Ayah

Tampak, Agus hanya terdiam sambil menahan tangis saat mengantar anaknya untuk dipenjara.

Ia pun mengaku tak menyangka Asep bakal memilih dipenjara ketimbang membayar denda.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (16/7/2021).

Agus memaklumi anaknya memilih dipenjara ketimbang bayar denda karena tak memiliki uang.

Kata dia, uang sebesar Rp 5 juta terbilang besar untuk Asep.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi," kata Agus.

"Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin..., Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas, dan TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat

Baca artikel lain terkait

Tags:
PPKM DaruratJawa BaratRazia Satpol PPTasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved