Breaking News:

Viral Medsos

Nasib Sopir Truk yang Tabrak Bocah di Konten Challenge Malaikat Maut, Bisa Kena Denda Rp 75 Juta

Gara-gara menabrak bocah-bocah yang nekat membuat konten berbahaya, sopir truk di Bekasi bisa terancam penjara hingga denda puluhan juta.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
ISTIMEWA via TribunJakarta.com
Seorang bocah berusia 13 tahun tewas karena konten mengadang truk di Jalan RE Mratadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Demi membuat konten konyol, dua bocah di Bekasi tertabrak truk saat proses pembuatan konten tersebut.

FA (13) dan RA (16) ditabrak oleh sebuah truk di Jalan RE Mratadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021).

Ironisnya, sopir truk yang menabrak para bocah nekat itu justru bisa terancam denda hingga Rp 75 juta.

Seorang bocah berusia 13 tahun tewas karena konten mengadang truk di Jalan RE Mratadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021).
Seorang bocah berusia 13 tahun tewas karena konten mengadang truk di Jalan RE Mratadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Apa Itu Challenge Malaikat Maut? Konten Viral di TikTok yang Tewaskan 1 Bocah di Bekasi

Baca juga: Viral Tangis Kakek Ditinggal Istri, 73 Tahun Hidup Bersama, Anak Tak Berani Sampaikan Kabar Duka

Kendati demikian, pihak kepolisian belum menetapkan sang sopir sebagai tersangka.

"Kalau memang terbukti ada unsur kesengajaan, dari si pengemudi itu sendiri, itu bisa masuk di pasal 311 atau 312 (undang-undang lalu lintas)," ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, dikutip dari TribunJakarta.com, Minggu (18/7/2021).

Sang sopir sendiri kini masih terus dicari oleh pihak kepolisian.

Dalam Pasal 311 undang-undang lalu lintas berbunyi, setiap orang yang dengan mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang dipindana penjara paling lama satu tahun atau denda Rp 3 juta.

Sedangkan pada Pasal 312 undang-undang lalu lintas berbunyi, setiap orang mengemudikan kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melapor ke kepolisian sebagaimana dimaksud pasal 231 ayat 1 tanpa alasan yang patut dipindana penjara paling lama 3 tahun atau denda Rp 75 juta.

Argo menjelaskan, status sang sopir ke depannya tergantung dari pengakuan dan keterangan sang sopir.

Pihak kepolisian turut mempertimbangkan aksi para korban yang nekat membuat konten berbahaya.

"Tapi tentunya untuk penetapan itu sendiri kita tidak bisa serta merta, kita masih upaya untuk mencari sopir truk, sehingga kalau nanti kita sudah dengarkan bagaimana keterangan dari si pengemudi ini, kita bisa menentukan statusnya," pungkas Argo.

Apa Itu Challenge Malaikat Maut?

Seperti yang diketahui, korban FA (13) diketahui tewas sedangkan rekannya RA (16) mengalami luka berat.

Kedua bocah tersebut diketahui terluka saat membuat sebuah konten bernama 'Challenge Malaikat Maut' atau tantangan malaikat maut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, konten itu ramai ditemukan di media sosial (medsos), beberapa di antaranya ada di aplikasi TikTok dan Facebook.

Baca juga: Fakta Viral Video Mantan Wakil Ketua DPRD Ngaku Didorong hingga Terluka, Ini Kronologinya

Lantas apa sebenarnya konten 'Challenge Malaikat Maut'.

Dijelaskan oleh Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono, konten tersebut bertujuan untuk adu nyali dengan truk yang sedang melaju di jalan raya.

"Challenge Malaikat Maut, kalau menurut anak-anak itu, jadi seolah-olah seperti adu kuat nyetop truk ketika truknya berhenti mereka lari," kata Argo, Jumat (16/7/2021).

"Di TikTok itu (awalnya), tapi untuk yang remaja kemarin di Facebook (unggahnya), dari hasil cyber patroli kami ternyata juga ada sembilan kegiatan serupa di Bekasi," jelasnya.

Argo menjelaskan, korban FA yang meninggal, tewas seusai mental ditabrak truk dan terbentur pembatas jalan.

Sedangkan korban RA yang mengalami luka berat sempat terlindas oleh truk yang ia coba adang.

"Jadi ada enam orang yang sudah kami periksa, mereka ada yang merekam, ada yang edit (video), lalu tiga orang lagi sebagai pentolannya yang mengadang," jelas Argo.

Argo menambahkan satu remaja yang ikut mengadang truk bersama FA dan RA masih dicari oleh polisi.

Tiba-tiba Lompat ke Jalan

Kala itu FA dan kawan-kawannya mencoba menghentikan sebuah truk yang memuat tanah.

"Jadi anak-anak ini murni bikin konten, habis lompat seolah-olah menyetop. Begitu truknya berhenti lari dia," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, (16/7/2021).

AKBP Argo menjelaskan, saat diadang para bocah, sang sopir truk sama sekali tidak berhenti hingga akhirnya melindas dua orang bocah.

Baca juga: Mahfud MD Bahas Sinetron Ikatan Cinta, Rocky Gerung Menduga sang Menteri Curhat Terselubung

Seusai kejadian itu, sang sopir langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) karena diduga takut dihajar massa.

"Pengemudi truk belum ditemukan, belum ada tanda-tanda untuk datang ke pihak berwajib," jelas AKBP Argo.

Pada video yang beredar tampak sejumlah remaja yang awalnya berada di trotoar.

Kemudian para bocah tersebut secara tiba-tiba menghentikan laju truk yang sedang melintas.

Naas truk yang mereka coba hentikan terus melaju hingga akhirnya ada yang terpental seusai ditabrak dan ada yang terlindas ban truk.

Seorang rekan korban berinisial F (15) mengiyakan korban dan beberapa remaja lainnya mengadang truk untuk membuat konten.

“Saya lagi duduk, tiba-tiba saja melihat medsos ada yang jatuh ketabrak mobil truk. Ya ini buat bikin konten,” kata F.

"Awalnya kami diajakin kopdar tapi korban bersama rekan lainya menyetop mobil dan tertabrak, saya bersama yang lainnya menolong korban dengan menggotongnya ke pinggir jalan," kata F. (TribunWow.com/Anung)

Berita Viral Lainnya

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Remaja di Bekasi Tertabrak Truk Saat Buat Konten untuk Media Sosial" dan TribunJakarta.com dengan judul Bikin Konten Video, Remaja di Bekasi Tewas Terlindas Truk, Remaja Terlindas Truk di Bekasi Bikin Konten 'Challenge Malaikat Maut' : Berujung Maut Betulan, serta Sopir yang Melindas Remaja Saat Bikin Konten Challenge Malaikat Maut Bisa Dikenai Pasal Tabrak Lari

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sopir TrukChallenge Malaikat MautTikTokBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved