Breaking News:

Terkini Daerah

Reuni Berujung Petaka, Pria Tewas di Tangan Kawan Lama seusai Karaoke Bersama, Begini Kronologinya

PAT (53), seorang pria asal Salatiga, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh rekannya, PA (56), Rabu (14/7/2021).

TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi - PAT (53), seorang pria asal Salatiga, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh rekannya, PA (56), Rabu (14/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - PAT (53), seorang pria asal Salatiga, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh rekannya, PA (56), Rabu (14/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, PA nekat menikam PA hingga tewas saat menghadiri reuni.

Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan korban tewas seusai mengalami luka tusuk di jantung.

Afrian menceritakan, saat reuni korban dan tersangka juga minum minuman keras.

"Mereka (korban dan pelaku) mengadakan reuni kecil-kecilan dengan minum minuman keras (Miras)," kata Afrian, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria Ini Duel lalu Bunuh Kawan Lama, Anak Korban: Bapak Udah Ngejoprak

Baca juga: Motif Pembunuhan Pemilik Konter oleh Pacar Sesama Jenis, Sehari Sekali Berbuat Asusila dengan Pelaku

Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam mobil.

Percekcokan keduanya dipicu rasa sakit hati pelaku atas perkataan korban.

"Saat korban dan pelaku berada di dalam mobil, korban mengucapkan kalimat menyinggung pelaku sehingga terjadi penusukan tersebut," lanjutnya.

Saat ditanya, pelaku mengaku tak memiliki motif khusus.

Aksi nekat itu dilakukannya semata-mata karena spontanitas.

"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," tutur Arfian.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyesal telah membunuh kawan lamanya itu.

"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," kata PAT.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, PAT dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo 351 Ayat 3 KUHP, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Lampung, Dibunuh Pacar Sesama Jenis saat Istri Hamil Tua

Baca juga: Detik-detik Pria Tua Tewas Dibunuh Adik Kandung seusai Cekcok soal Warisan, padahal Hidup Serumah

Halaman
12
Tags:
KaraokeKasus PembunuhanTewasPembunuhanBoyolaliSalatiga
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved